Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 25 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang belakangan ini beraksi di wilayah DKI Jakarta. Para pelaku dipamerkan polisi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan di antara 25 pelaku yang ditangkap, 12 orang merupakan residivis.
“Dari 25 tersangka yang kita ungkap kali ini, ada 12 orang yang merupakan residivis,” ujar kata Trunoyudo dalam konferensi pers.
Para pelaku tersebut berinisial S, SN, S, JS, DN, JS, YMA, M, DG, DA, S, H, H, S, SAP, S, H, MNH, S, J, A, RS, RS, BS, dan MA.
Semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUH Pidana.
"Untuk 363 KUHPidana ancaman pidananya paling lama 7 tahun, dan kemudian untuk pasal 365 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Trunoyudo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan para pelaku berupa kendaraan hingga senjata api.
“1 unit mobil roda empat, kemudian ada 30 unit sepeda motor roda dua tajam, ada senjata tajam, dan ada 1 pucuk senpi rakitan,” papar Trunoyudo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan para pelaku kerap beraksi ketika jam-jam rawan atau waktu sepi.
Baca Juga: Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh," imbuhnya.
Pihaknya menyediakan call center yang dapat dihubungi masyarakat apabila mengalami tindak kejahatan pencurian melalui nomor 0821 2339 4642.
"Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Fakta Menarik! Ternyata Ferdy Sambo Terlibat dalam Proses Hukum Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso
-
Tudingan Mario Dandy Terhadap Mantan Kekasih Sebagai Pembisik Fitnah? Kuasa Hukum APA Tegaskan Ini
-
Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy, kenapa?
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Pengakuan Amanda tentang Mario Dandy Satriyo Penganiaya David : Sejak Putus Tak Ada yang Spesial
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis