Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 25 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang belakangan ini beraksi di wilayah DKI Jakarta. Para pelaku dipamerkan polisi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan di antara 25 pelaku yang ditangkap, 12 orang merupakan residivis.
“Dari 25 tersangka yang kita ungkap kali ini, ada 12 orang yang merupakan residivis,” ujar kata Trunoyudo dalam konferensi pers.
Para pelaku tersebut berinisial S, SN, S, JS, DN, JS, YMA, M, DG, DA, S, H, H, S, SAP, S, H, MNH, S, J, A, RS, RS, BS, dan MA.
Semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUH Pidana.
"Untuk 363 KUHPidana ancaman pidananya paling lama 7 tahun, dan kemudian untuk pasal 365 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Trunoyudo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan para pelaku berupa kendaraan hingga senjata api.
“1 unit mobil roda empat, kemudian ada 30 unit sepeda motor roda dua tajam, ada senjata tajam, dan ada 1 pucuk senpi rakitan,” papar Trunoyudo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan para pelaku kerap beraksi ketika jam-jam rawan atau waktu sepi.
Baca Juga: Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh," imbuhnya.
Pihaknya menyediakan call center yang dapat dihubungi masyarakat apabila mengalami tindak kejahatan pencurian melalui nomor 0821 2339 4642.
"Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Fakta Menarik! Ternyata Ferdy Sambo Terlibat dalam Proses Hukum Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso
-
Tudingan Mario Dandy Terhadap Mantan Kekasih Sebagai Pembisik Fitnah? Kuasa Hukum APA Tegaskan Ini
-
Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy, kenapa?
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Pengakuan Amanda tentang Mario Dandy Satriyo Penganiaya David : Sejak Putus Tak Ada yang Spesial
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP