Suara.com - Sejumlah warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran warga tidak juga bisa menempati hunian yang dijanjikan eks Gubernur Anies Baswedan setelah membangun Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Salah satu warga Kampung Bayam, Suryo, dalam keterangan tertulisnya menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keduanya juga dianggap melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit KSB.
"Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi," ujar Suryo, Kamis (16/3/2022).
Ia menyebut pada Desember 2021 lalu, warga Kampung Bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 kepada Pj Gubernur.
Sementara Direktur Eksekutif IRES Hari Akbar Apriawan mengatakan warga sudah menjajaki alur birokrasi mulai dari membuat dokumen perjanjian bermaterai dengan Jakpro. Bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.
Warga juga disebutnya menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada Jakpro.
“Warga akan menempati rumahnya. Tapi Jakpro dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” tutur Hari.
"Sesuai kesepakatan apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, maka hari ini kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam," kata Hari memungkasi.
Berita Terkait
-
Bongkar Isi Pertemuan dengan PBB, Cak Imin: Saya Ngecek Kesaktian Yusril Soal Siapa yang Menang di Pilpres 2024
-
Takut Kecele Gegara Kondisi Politik Berubah, KIB Ogah Latah Buru-buru Tentukan Capres
-
Dipimpin Yusril, PBB Sambangi Markas PKB Temui Cak Imin Sore Ini, Bahas Apa?
-
Alasan Arya Saloka Bertahan di Sinetron Ikatan Cinta Dibocorkan Asma Nadia? Simak Penjelasannya
-
AHY Sentil Pemerintah Banyak Bangun Proyek Tak Berdampak ke Wong Cilik, Adian PDIP: Dia Gak Percaya Anak Buahnya di DPR
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu