Suara.com - Sejumlah warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran warga tidak juga bisa menempati hunian yang dijanjikan eks Gubernur Anies Baswedan setelah membangun Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Salah satu warga Kampung Bayam, Suryo, dalam keterangan tertulisnya menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keduanya juga dianggap melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit KSB.
"Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi," ujar Suryo, Kamis (16/3/2022).
Ia menyebut pada Desember 2021 lalu, warga Kampung Bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 kepada Pj Gubernur.
Sementara Direktur Eksekutif IRES Hari Akbar Apriawan mengatakan warga sudah menjajaki alur birokrasi mulai dari membuat dokumen perjanjian bermaterai dengan Jakpro. Bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.
Warga juga disebutnya menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada Jakpro.
“Warga akan menempati rumahnya. Tapi Jakpro dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” tutur Hari.
"Sesuai kesepakatan apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, maka hari ini kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam," kata Hari memungkasi.
Berita Terkait
-
Bongkar Isi Pertemuan dengan PBB, Cak Imin: Saya Ngecek Kesaktian Yusril Soal Siapa yang Menang di Pilpres 2024
-
Takut Kecele Gegara Kondisi Politik Berubah, KIB Ogah Latah Buru-buru Tentukan Capres
-
Dipimpin Yusril, PBB Sambangi Markas PKB Temui Cak Imin Sore Ini, Bahas Apa?
-
Alasan Arya Saloka Bertahan di Sinetron Ikatan Cinta Dibocorkan Asma Nadia? Simak Penjelasannya
-
AHY Sentil Pemerintah Banyak Bangun Proyek Tak Berdampak ke Wong Cilik, Adian PDIP: Dia Gak Percaya Anak Buahnya di DPR
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka