Suara.com - Ramai menjadi perbincangan seorang pria yang mengaku sebagai seorang nabi di Donggala, Sulawesi Tengah. Sontak pengakuan pria asal Medan, Sumatera Utara, itu membuat geger wilayah Donggala, tepatnya di Uwentira.
Tidak hanya itu, pria tersebut juga meminta kepada para pengikutnya untuk menyetorkan tumbal, yakni berupa hewan untuk sesaji dalam menyambut hari kiamat.
Kehadiran pria yang diduga membawa ajaran sesat ini membuat warga di sekitar menjadi resah. Adapun kehadiran pria yang mengaku-ngaku nabi itu dikabarkan anggota polisi bernama Bripka Ian Aditya melalui akun YouTubenya.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga mendatangi pria tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta pria ngaku nabi di Donggala yang minta tumbal untuk sambut Hari Kiamat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Setor tumbal
Kapolres Labuan Iptu Syarif menyebut bahwa pria tersebut sudah 10 hari menginap di Musala Uwentira, Donggala.
Ia diketahui kerap meminta kepada para pengikutnya untuk menyetorkan tumbal berupa hewan untuk sesaji.
Ajak warga Muslim untuk jadi pengikut
Baca Juga: 4 Hal yang Menghambat Rezeki Menurut Buya Yahya, Muslim Wajib Tahu Ini
Pria tersebut mengajak warga maupun para pengendara yang singgah untuk menunaikan salat di musala agar mau menjadi pengikutnya.
Ia melakukan aksinya bersama dengan dua rekannya yang juga telah menjadi pengikutnya, di mana keduanya sama-sama berasal dari Medan. Satu rekannya itu berasal dari Bitung, sedangkan satu lagi berasal dari Batam.
Mengaku utusan Allah
Dengan tampilan berambut panjang dan berjenggot, pria tersebut selalu memegang tongkat kayu pada saat berjalan kaki.
Pria tersebut juga mengabarkan kepada para pengikutnya bahwa ia merupakan utusan Allah SWT, dan sudah diutus untuk mempersiapkan kiamat yang sudah dekat.
Kepala Desa di daerah tersebut harus turun tangan mengadakan pertemuan dan meminta klarifikasi dari pria diduga pembawa ajaran sesat tersebut.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Menghambat Rezeki Menurut Buya Yahya, Muslim Wajib Tahu Ini
-
Pria Mengaku Nabi Minta Tumbal Bikin Geger Warga Donggala
-
Lina Mukherjee Dirujak Pedas Gus Miftah Kontennya Dinilai Pamer Maksiat dan Ejek Larangan Al-Quran
-
Gus Miftah Sindir Lina Mukherjee : Ngakunya Muslim Makan Babi Kok Pamer?
-
Dhena Devanka Tak Terima Anak-anaknya dibawa Ke Gereja Untuk Sekolah Minggu Oleh Jonathan Frizzy: Mereka Terlahir Muslim
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan