Suara.com - Sebanyak 70.350 penyelenggara atau pejabat negara yang berstatus wajib lapor belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaannya Penyelengara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi mengingatkan LHKPN berfungsi sebagai instrumen tranparansi penyelenggara negara.
Total, hingga 16 Maret 2023, terdapat 302.433 penyelenggara negara atau 81 persen dari 372.783 sudah menyerahkan LHKPN.
"Dengan kata lain, masih ada sejumlah 70.350 Wajib Lapor atau 19 persen yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Jumat (17/3/2023).
Dirinci, jajaran legislatif atau anggota DPR/DPRD paling banyak yang belum menyerahkan LHKPN. Total yang baru menyerahkan 10.348 dari 20.078 wajib lapor atau sebesar 52 persen.
"Pada jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 291.360 wajib lapor sejumlah 243.307 telah menyampaikannya, atau sebesar 84 persen," kata Ipi.
Sementara, jajaran yudikatif, dari total 18.648 wajib lapor, sebanyak 18.095 telah menyampaikannya, atau sebesar 97 persen. Sedangkan, jajaran BUMN/BUMD dari total 42.697 wajib lapor, sejumlah 30.683 telah melaporkan LHKPN, atau sebesar 72 persen.
KPK kemudian mengimbau kepada penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melaporkannya ke KPK. Batas waktu penyerahan hingga 31 Maret 2023.
"Para wajib lapor dapat mengisi dan menyampaikannya secara elektronik melalui https://elhkpn-app.kpk.go.id," kata Ipi.
Diingatkan, dalam konteks pemberantasan korupsi, LHKPN jadi instrumen untuk mendorong transparansi bagi para penyelenggara negara atas kepemilikan hartanya.
Baca Juga: Foto Rumah Mewah Jadi Viral, Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK selama Tujuh Jam
"Di sisi lain, masyarakat juga bisa ikut mengawasi kepatuhan dan kewajaran kepemilikan harta para Penyelenggara Negara sesuai dengan profilnya," kata Ipi.
Berita Terkait
-
Hartanya Turun Rp10 Miliar Setelah Jadi Bupati Subang, Ruhimat Beberkan Hal Ini
-
Alexander Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional
-
Disinggung Gaya Hidup Mewah Anak, Kepala Bea Cukai Makassar: Wajar Dia Selebgram
-
Foto Rumah Mewah Jadi Viral, Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK selama Tujuh Jam
-
Tersangka Kasus Suap Sekda Kota Kendari Miliki Harta Fantastis, Capai Rp1 M Lebih
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026