Suara.com - Sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani tengah menjadi sorotan karena rencananya untuk menawarkan upaya restorative justice (RJ) kepada keluarga David Ozora Latumahina atau jalur damai dengan Mario Dandy dan kawan-kawan yang menjadi pelaku penganiyaan. Bahkan kehadiran Reda menjenguk David di rumah sakit dianggap politikus PSI Guntur Romli berbau amis.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli karena curiga dengan Reda yang menjenguk David sembari menawarkan RJ kepada pihak keluarga.
Pihak Kejati DKI Jakarta menegaskan kalau kehadiran Reda serta tim penuntut umum di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan semata-mata rasa empati sebagai penegak hukum.
"Kehadiran Kajati DKI Jakarta dan tim penuntut umum di rumah sakit semata-mata ungkapan rasa empati sebagai penegak hukum sekaligus memastikan bahwa perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman yang berat," tegas Penkum Kejati DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Penkum Kejati DKI menerangkan bahwa restorative justice itu bisa dilakukan apabila sudah ada pemberian maaf oleh pihak keluarga.
"Jika tidak ada otomatis tidak ada upaya restorative justice dalam tahap penuntutan," terangnya.
Kemudian, restorative justice itu tidak berlaku menghilangkan tuntutan terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Sebab, penganiayaan yang dilakukan telah membuat David belum sadar secara utuh hingga saat ini.
"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," tuturnya.
Adapun Kajati DKI Jakarta menawarkan adanya pemberian diversi untuk pelaku anak AG (15) dengan pertimbangan masa depannya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Namun kembali lagi, apabila pihak keluarga David tidak menyetujuinya maka upaya tersebut tidak akan dilakukan.
"Namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," terangnya.
Kunjungan Berbau Amis
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyinggung sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani yang menjenguk David Ozora Latumahina di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Ia menilai kunjungan Reda berbau amis.
Hal tersebut disampaikan Guntur atau Gun Romli karena Reda membicarakan soal kemungkinan munculnya restorative justice dalam kasus penganiayaan David yang melibatkan tersangka Mario Dandy dan kawan-kawan.
Reda sempat menawarkan restorative justice kepada pihak keluarga David atau jalur damai dengan Dandy.
Gun Romli lantas mempertanyakan langkah Reda yang menawarkan jalur damai ketika melihat David masih terbaring lemah di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?
-
CEK FAKTA: Ayah David Ozora Hajar Mario Dandy Habis-habisan? Simak Penjelasannya!
-
Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan
-
Muncul Isu Restorative Justice Kasus David, Kuasa Hukum: Sesat Hukum, Sesat Nalar, dan Sesat Moral
-
Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'