Suara.com - Sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani tengah menjadi sorotan karena rencananya untuk menawarkan upaya restorative justice (RJ) kepada keluarga David Ozora Latumahina atau jalur damai dengan Mario Dandy dan kawan-kawan yang menjadi pelaku penganiyaan. Bahkan kehadiran Reda menjenguk David di rumah sakit dianggap politikus PSI Guntur Romli berbau amis.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli karena curiga dengan Reda yang menjenguk David sembari menawarkan RJ kepada pihak keluarga.
Pihak Kejati DKI Jakarta menegaskan kalau kehadiran Reda serta tim penuntut umum di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan semata-mata rasa empati sebagai penegak hukum.
"Kehadiran Kajati DKI Jakarta dan tim penuntut umum di rumah sakit semata-mata ungkapan rasa empati sebagai penegak hukum sekaligus memastikan bahwa perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberikan hukuman yang berat," tegas Penkum Kejati DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Penkum Kejati DKI menerangkan bahwa restorative justice itu bisa dilakukan apabila sudah ada pemberian maaf oleh pihak keluarga.
"Jika tidak ada otomatis tidak ada upaya restorative justice dalam tahap penuntutan," terangnya.
Kemudian, restorative justice itu tidak berlaku menghilangkan tuntutan terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Sebab, penganiayaan yang dilakukan telah membuat David belum sadar secara utuh hingga saat ini.
"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," tuturnya.
Adapun Kajati DKI Jakarta menawarkan adanya pemberian diversi untuk pelaku anak AG (15) dengan pertimbangan masa depannya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Namun kembali lagi, apabila pihak keluarga David tidak menyetujuinya maka upaya tersebut tidak akan dilakukan.
"Namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," terangnya.
Kunjungan Berbau Amis
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyinggung sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani yang menjenguk David Ozora Latumahina di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Ia menilai kunjungan Reda berbau amis.
Hal tersebut disampaikan Guntur atau Gun Romli karena Reda membicarakan soal kemungkinan munculnya restorative justice dalam kasus penganiayaan David yang melibatkan tersangka Mario Dandy dan kawan-kawan.
Reda sempat menawarkan restorative justice kepada pihak keluarga David atau jalur damai dengan Dandy.
Gun Romli lantas mempertanyakan langkah Reda yang menawarkan jalur damai ketika melihat David masih terbaring lemah di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?
-
CEK FAKTA: Ayah David Ozora Hajar Mario Dandy Habis-habisan? Simak Penjelasannya!
-
Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan
-
Muncul Isu Restorative Justice Kasus David, Kuasa Hukum: Sesat Hukum, Sesat Nalar, dan Sesat Moral
-
Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan