Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dalam jumpa pers terkait kasus Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/Yaumal)
"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?," tanya Gun Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Jumat (17/3/2023).
Gun Romli lantas curiga dengan motif Reda menjenguk David lalu menawarkan upaya restorative justice. Padahal sepengetahuannya, restorative justice itu bisa diwujudkan bagi kasus ringan saja.
Ia kembali curiga dengan pihak yang sengaja menitipkan pesanan kepada Reda.
"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini "bau amis"? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sedangkan RJ untuk kasus ringan, jadi apa 'motif' Kajati DKI nawarin RJ. Tepatnya, siapa yang order?," terangnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?
-
CEK FAKTA: Ayah David Ozora Hajar Mario Dandy Habis-habisan? Simak Penjelasannya!
-
Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan
-
Muncul Isu Restorative Justice Kasus David, Kuasa Hukum: Sesat Hukum, Sesat Nalar, dan Sesat Moral
-
Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP