Suara.com - Nama pengusaha Dito Mahendra kembali menjadi sorotan usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api (senpi) di rumahnya di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Hal ini dilakukan penyidik karena diduga ada kaitannya dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Keterlibatan Dito pun membuat rekam jejaknya turut memicu rasa penasaran.
Rekam Jejak Dito Mahendra
Dito Mahendra pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Duduk perkaranya terkait unggahan 'PHP' Nikita Mirzani di Instagram pribadinya.
Padahal, menurut kuasa hukum Dito, kliennya ini tidak mengenal Nikita, sehingga saat merasa difitnah, ia terkejut. Nikita pun dijatuhkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP Tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Namun, Nikita dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik itu pada Kamis (29/12/2022). Putusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Adapun alasannya, karena Dito empat kali tak menghadiri sidang.
Tak hanya dengan Nikita Mirzani, ia juga kerap diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti komplek di kawasan Kemang. Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono dan terjadi pada Januari 2022 lalu.
Menurut kuasa hukum korban, aksi ini terjadi sekitar pukul 14.40 WIB, di mana kliennya menunggu di depan rumah Nindy Ayunda (kekasih Dito) untuk mengantarkan paket cash on delivery (COD). Berdasarkan hasil visum, ada luka memar, namun kejadian ini diketahui berujung damai.
Beralih ke kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, yang turut menyeret Dito Mahendra. Istri korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021. Dito pun ikut diperiksa.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI
Namun, endingnya, Sulaeman membuat klarifikasi bahwa penyekapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Nindy Ayunda itu tidak benar. Ia juga menyatakan apa yang diungkap istrinya dalam laporan tersebut hanya kesalahpahaman.
Selanjutnya, kasus yang juga menyeret nama Dito Mahendra yakni soal suap dan gratifikasi yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat itu, Juni 2020, penyidik KPK memanggil lima orang saksi, salah satunya Dito.
KPK terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi itu. Mereka pun sempat kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin (6/1/2023) lalu. Kasus tersebut dikatakan bersifat sangat kompleks.
Kekinian, rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023), digeledah KPK. Tindakan ini diduga berkaitan dengan kasus Nurhadi. Di sana, ditemukan 15 senjata api. Adapun jenisnya, 5 pistol Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, dan 8 senjata api laras panjang.
"KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang (yang dilakukan Nurhadi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI
-
Nikita Mirzani Jingkrak-jingkrak, Dito Mahendra Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang dan Ketahuan Punya 15 Senjata Api: Kena Pasal Berlapis!
-
KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Kado Terindah
-
Nikita Mirzani Musuhi Artis dan Aparat, Singgung Soal Karma
-
KPK Dalami Keterkaitan Kepemilikan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dengan Kasus TPPU
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan