Suara.com - Anggota DPR RI kena sindir wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang memilih menyalurkan bansos daripada melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah.
"Rupanya mereka jadi penyalur bansos. Itu bukan tugas anggota dewan. Pekerjaan anggota dewan itu tinggi, dia diberikan perlindungan diberikan hak imunitas. Diberikan gaji diberikan protokoler untuk sejajar dengan pemerintah agar bisa mengawasi," tegas Fahri Hamzah saat mendampingi kunjungan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Ia menyayangkan longgarnya pengawasan DPR terhadap kinerja-kinerja pemerintah.
"Lah kita rakyat disuruh ikut ngawasin. Enak aja. Ya makan gaji buta itu nggak benar. Semua akan akhirnya tidak dapat diawasi. Itu kan semua karena tidak ada pengawasan dewan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini juga menyindir pejabat yang gaya hidupnya mewah.
"Bagaimana bisa pejabat yang gaya hidupnya aneh-aneh. Punya mobil segala macam dan dipamerkan lagi. Kenapa, karena tidak ada pengawasan," ujar Fahri Hamzah.
"Lah terus rakyat terus mengawasi terus marah marah. Ini nggak kita disuruh berantem dia-nya tidur-tidur. Kan nggak enak itu ya," sambung dia.
Ia menyatakan di negara demokrasi maju itu rakyat habis nyoblos tidur, karena ada penjaga.
"Lah itu yang kita pilih untuk mengawasi. Ini nggak kita disuruh berantem dia-nya tidur-tidur. Kan nggak enak itu ya. Saya kira, jadi kembali anggota dewan-nya dia tidur aja," ucap Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, anggota DPR bukan diminta datang dan pergi. Namun, keberadaan wakil rakyat itu tidak lain untuk melakukan pengawasan.
"NTB ini punya perwakilan anggota dewan. Besok besok kita keliling orang yang galak di sana bukan disuruh tidur nyogok rakyat dengan bansos-bansos. Memang dia jadi tukang penyalur bansos kita pilih dia. Kalau jadi penyalur bansos ngapain kita pilih dia jadi anggota dewan. Untuk apa punya hak imunitas kalau mau jadi penyalur bansos," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gobel: Kejahatan Pinjol untuk Melemahkan Indonesia
-
Siap Penuhi Undangan DPR RI, Mahfud MD: Soal Transaksi Mencurigan Rp300 Triliun, Saya Tidak Bercanda
-
Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Berbuntut Panjang, Komisi III DPR Panggil Kepala PPATK
-
Rahmat Gobel Ajak Generasi Muda Tertarik Jadi Petani
-
Sabil Ungkap Alasan Bilang Maneh ke Ridwan Kamil Kepada Politikus Golkar Kang Dedi Mulyadi, Responnya Seperti Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan