Suara.com - Viral video tiga tenaga kesehatan diduga di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membedakan pelayanannya terhadap pasien umum dan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketiga nakes tersebut pun meminta maaf kepada publik atas video tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat ketiga nakes aktif, bahkan ceria dan tanggap menangani pasien umum. Namun, ketiganya justru tidak semangat dalam menangani dengan baik ketika ada pasien BPJS yang datang.
Dokter Tirta: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
Banyak pihak yang menyayangkan sikap tersebut. Salah satu di antaranya yakni dokter Tirta Mandira Hudhi. Dokter Tirta menganggap video tersebut diskriminatif dan tidak elok.
Pasalnya, sudah seharusnya BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dan pengobatan. BPJS Kesehatan juga menanggung beragam penyakit yang akan memudahkan para pasien jika menggunakannya.
"Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pasien. Padahal banyak pasien terbantu karena BPJS ini. Karena penyakit yang dicover BPJS itu sangat buanyak," ujar Dokter Tirta melalui Twitter pada Sabtu (18/3/2023).
Tak hanya menyoroti tingkah para tenaga kesehatan itu, Dokter Tirta juga mengharapkan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan. Alasannya, layanan BPJS Kesehatan berbelit dan rumit sehingga menyulitkan masyarakat.
“BPJS butuh upgrade. Iya. Jelas! Terutama hubungan B2B dengan faskes, SOP yg lumayan njlimet, aplikasi yg slow respon Tapi apakah itu berarti BPJS ga penting? Oh jelas tidak! Banyak pasien bisa berobat , dan klaim dengan biaya minimal berkat BPJS,” tutupnya.
Disebut Sesuai Realita di Lapangan
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Pukul-Ludahi Pria di Medan karena Tak Terima Disalip
Selain itu, tanggapan lain disampaikan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo yang menyebutkan itu adalah realita. Realita tersebut yakni masih banyak nakes yang tidak peduli pasien BPJS.
“Menyangkut video viral ini sebenarnya itulah bentuk realita masih ada (perlakuan) nakes kita yang tidak begitu care, tidak begitu mengorangkan, dalam tanda kutip kepada peserta BPJS," kata anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini didukung munculnya protes setiap ada kenaikan iuran BPJS. Meski demikian, Rahmad juga menyayangkan dan mengecam tindakan ketiga tenaga kesehatan tersebut. Baginya, ketiganya pantas memperoleh sanksi. Teguran itu tak hanya untuk nakes tersebut tetapi juga puskesmas yang menaungi nakes tersebut.
Selain itu, akun BPJS Kesehatan RI juga menanggapi dengan meminta permohonan maaf jika ada ketidaksesuaian pelayanan kesehatan yang diberikan petugas medis dan paramedis di FKTP/FKRTL atau petugas BPJS Kesehatan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Heboh Pengendara Motor Pukul-Ludahi Pria di Medan karena Tak Terima Disalip
-
Warganet Geram, Viral Nakes Membuat Konten TikTok Diskriminasi Pasien BPJS dan Pasien Umum
-
Viral Pengendara Motor Pukul-Ludahi Pria di Medan Gegara Tak Terima Disalip, Polisi Bilang Begini
-
Diduga Nakes Pembuat Konten Ejek Pasien BPJS Viral Tak Mau Ngaku Salah
-
Klarifikasi Oknum Nakes yang Rendahkan Pasien BPJS, Gerak Geriknya Buat Publik Makin Geram: Ketiup Angin Lu?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu