Suara.com - Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) lalu.
Sebuah fakta baru terungkap, di mana terdakwa Irjen Teddy Minahasa tak lagi menyangkal pernyataan ia sebelumnya, tepatnya mengenai penukaran barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy akhirnya mengakui kalau dirinya mengirimkan pesan ke Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang meminta agar barang bukti sabu sebagian ditukar dengan tawas.
Pengakuan itu mengejutkan, sebab sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Teddy menyampaikan keterangan berbeda.
Ketika itu mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menyatakan kalau dirinya mengirimkan pesan pada AKBP Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.
Sebelumnya Teddy sempat berkelit kalau trawas yang ia ketik itu merujuk pada nama sebuah kecamatan di daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Namun pada persidangan Kamis (16/3/2023) lalu, Teddy membenarkan kalau penulisan kata trawas tersebut merupakan kesalahan ketik atau typo.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB (barang bukti). Itu mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Dalam kesempatan ini, Teddy juga membantah kalau pesan tersebut sebenarnya perintah, namun hanya sekadar untuk menguji Dody terkait penjagaan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
"Maksud (pesan ganti sabu dengan trawas) untuk menguji saudara Dody, karena ada kejanggalan perhitungan tadi. Itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," ungkapnya.
Teddy menyampaikan sering kali mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota polisi nakal yang suka menyisihkan barang bukti, khususnya setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba.
Bahkan, kata dia, ada juga anggotanya yang kerap menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dikonsumsi secara pribadi.
Karena itulah, menurut Teddy, pesan WhatsApp yang ia kirimkan kepada AKP Dody tersebut bertujuan baik, yakni mengingatkan anak buahnya itu agar tidak ikut-ikutan menyisihkan barang bukti sabu itu. Ia juga menyebut triknya itu hanyalah 'satire'.
"Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.
Namun pernyataan Teddy itu bertentangan dengan isi dakwaan jaksa sebelumnya. Pasalnya, jaksa penuntut umum menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Berita Terkait
-
Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
-
Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...
-
Tio Pakusadewo: Umur 13 Tahun Gue Pake Ganja, Kehilangan Rumah dan Tiga Istri
-
Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Irish Bella Masih Buka Pintu Maaf untuk Suami?
-
Kembali Curhat di Sosmed, Irish Bella Semangati Diri untuk Tetap Bertahan Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting