Suara.com - Mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo yang memiliki utang sebesar Rp 145 juta di warung makan dekat proyek masjid tersebut akhirnya melunasi hutangnya. Pelunasan tersebut terjadi pasca PT Waskita Karya menjadi mediator permasalahan utang antara mandor proyek masjid dan pedagang warung tersebut.
Permasalahan utang tersebut sampai membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut geram karena merugikan pemilik warung. Berkenaan dengan hal itu, berikut fakta mandor proyek masjid Sheikh Zayed Solo yang berhutang makan sampai ratusan juta.
1. Pembayaran Terkendala Sejak 2021
Kabar permasalahan hutang itu beredar sejak Dian selaku pemilik warung mengadu kemana-mana. Awalnya, pembayaran para mandor cukup lancar. Kemudian pembayaran mulai terkendala pada pertengahan 2021 hingga akhir 2022.
2. Mandor Sebut Tak Kunjung Digaji
Dian Ika Sari awalnya mengatakan utang tersebut tidak dilunasi karena PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak segera mencairkan dana. Pasalnya, mandor berinisial G mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum memberi gaji para pekerja dan biaya makan pekerja.
3. Perjanjian Awal Dua Minggu Sekali Bayar Sejak 2021
Permasalahan hutang sebesar Rp 145 juta itu disampaikan oleh Dian. Perjanjian awalnya setiap dua minggu sekali pasti dibayarkan. Hutang tersebut terhitung sejak pembangunan masjid mulai tahun 2021.
4. Besaran Utang Masing-masing Mandor sampai Puluhan Juta
Baca Juga: Gibran Dibikin Malu! Lagi Jamu Dubes Malah Dijamu Singa Kawin
Ketiga mandor yang berhutang itu memiliki besaran hutang yang berbeda-beda. Mandor berinisial N berhutang Rp 65 juta, G sekitar Rp55 juta dan G Rp35 juta.
5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tak Terkait dengan Utang
Sejak awal, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga meminta agar penjual dan warga di sekitar proyek tidak memberi kesempatan berhutang kepada vendor maupun mandor. Kemudian informasi terkait dana untuk mandor yang belum cair itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Project Manager Sheikh Zayed Grand Mosque Solo bernama Adriansyah mengklaim pihaknya telah melunasi pembayaran terhadap pihak kontraktor. Oleh karena itu, utang di warung itu bukanlah tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
6. Gibran Geram
Hutang sebesar ratusan juta rupiah itu pun hingga terdengar oleh Gibran. Gibran pun kaget sampai geram dan menyatakan akan mendatangi ketiga mandor jika utang tak segera dilunasi pekan ini. Gibran mengaku sudah memiliki nomor telepon para mandor.
Berita Terkait
-
Gibran Dibikin Malu! Lagi Jamu Dubes Malah Dijamu Singa Kawin
-
Mandor Sudah Bayar Lunas Rp145 Juta, Pemilik Warung Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Gibran
-
Momen Gibran Rakabuming Raka dan Jan Ethes Datang ke Kirab Hindu Perdana di Kota Solo, Warganet Salut
-
Potret Gibran dan Jan Ethes Ikuti Kirab Seni dan Ogoh-ogoh dengan Kenakan Pakaian Adat Khas Bali
-
Gibran Mendadak Telepon Jokowi, Reaksi Najwa Shihab Disorot: Mukanya Panik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser