Apa Kata Para Menko?
Ucapan Anies soal mengubah konstitusi itu langsung direspons oleh kubu para Menko. Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dibalas sindiran bernada satire, ia menyebut Anies sedang melontarkan teka-teki pada publik.
Ia juga menyatakan, kalau saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah sebuah kerja nyata dan kejelasan dalam bertindak, bukan hanya sekadar teka-teki.
Menkopolhukam Mahfud MD tak ketinggalan ikut memberikan respons. Ketika dihubungi awak media, Mahfud mengaku tidak mengetahui menko mana yang dimaksud oleh Anies dalam pernyataannya itu.
Namun ia menegaskan tak ada satupun menko di kabinet Indonesia Maju yang pernah terpikir untuk mengubah konstitusi. Sebab, menurut dia, semua menteri di pemerintahan sudah diberi larangan untuk tidak berbicara terkait amandemen UUD 1945.
Sementara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung memberikan tanggapannya terkait pernyataan Anies. Hanya saja ia tak memberikan respons panjang.
Airlangga hanya menyebut ada empat Menko yang ada di kabinet. Selanjutnya ia enggan menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Anies itu.
"Menko ada empat," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023).
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan mengubah konstitusi merupakan ranah MPR, bukan menteri.
Baca Juga: Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi
"Yang bisa mengubah konstitusi ya MPR. Sesuai UUD yang bisa mengubah ya MPR," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies Baswedan berlebihan lantaran mengucapkan ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.
Mekeng mengatakan, pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.
"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.
"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Menyebut Dirinya Telah Mencuri Start Kampanye Kurang Apik, dengan Menyebut Head Start
-
Rajin Tampil Bareng Jokowi, Elektabilitas Prabowo Kini Di Atas Ganjar Dan Anies!
-
Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi
-
Golkar Minta Anies Tak Asal Bicara: Sesama Elite Bicaralah Clear And Clean!
-
Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Begini Respons Airlangga Hartarto
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari