Suara.com - Di tengah konstelasi politik jelang Pilpres 2024, bakal capres NasDem, Anies Baswedan bak melempar 'bola panas' dengan menyebut ada Menko yang ingin mengubah konstitusi. Kontan pernyataan itu berbuah reaksi dari sejumlah tokoh, khususnya para Menko di jajaran Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ucapan Anies Baswedan soal Menko itu ia utarakan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI di kompleks Ancol pada Kamis (16/3/2023) lalu. Ia menyebut ada Menteri Koordinato atau Menko yang ingin mengubah konstitusi.
Hanya saja, Anies tak menyebut nama atau Menko bidang apa yang disebutnya hendak mengubah konstitusi.
Anies hanya bilang, tak bisa membayangkan jika ada salah satu petinggi di pemerintahan yang ingin mengubah konstitusi secara terang-terangan. Lagi-lagi, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari terang-terangan, seperti apa dan kapan hal tersebut dilakukan.
"Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan (mau) mengubah konstitusi," ucap Anies.
Walau begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan jika memang ada pernyataan kontroversial yang demikian, ada baiknya jika hal itu disampaikan untuk kalangan internal saja.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi ketika ada orang-orang yang tidak memiliki komitmen terhadap demokrasi, sehingga makin berani mengutarakan pikirannya secara frontal dan terbuka.
"Ini bukan (karena) kualitas demokrasi menurun, tetapi karena orang yang tidak komit pada demokrasi semakin berani mengungkapkan pikiran terbukanya," kata Anies.
"Jadi (opini itu) tidak tabu, tetapi harus dilawan. Kenapa? Ini bukan melawan orang, tapi menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 1998. Kita jaga itu, kalau tidak maka akan rusak," tambah Anies.
Baca Juga: Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi
4 Menko Di Kabinet Jokowi
Sebagai informasi, di jajaran kabinet Presiden Jokowi ada empat Menteri Koordinator. Pertama adalah Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.
Kedua adalah Menko Politik Hukum dan Kemanana (Menkopolhukam) yang dijabat oleh Mahfud MD. Mahfud diketahui sudah malang melintang di berbagai lintas jabatan, terutama terkait hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjabat Menkopolhukam sejak tahun 2019 atau setelah Jokowi terpilih di periode kedua sebagai Presiden.
Ketiga adalah Menko Bidang Perekonomian Indonesia yang dijabat oleh Ketum Golkar, Airlangga Hartarto. Ia juga terpilih sebagai Menko sejak 2019. Sebelumnya ia sempat duduk sebagai Menteri Perindustrian di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
Keempat adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dijabat oleh Muhadjir Effendy. Sebelum ditunjuk sebagai Menko PMK, pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu sempat duduk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Menyebut Dirinya Telah Mencuri Start Kampanye Kurang Apik, dengan Menyebut Head Start
-
Rajin Tampil Bareng Jokowi, Elektabilitas Prabowo Kini Di Atas Ganjar Dan Anies!
-
Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi
-
Golkar Minta Anies Tak Asal Bicara: Sesama Elite Bicaralah Clear And Clean!
-
Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Begini Respons Airlangga Hartarto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir