"Peristiwa ini terjadi pada 9 Maret 2023. Pelaku melakukan tindak kekerasan pada korban GA dengan membacoknya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar, AKP Tika Puspitasari, dikutip, Selasa (14/3/2023).
Akibatnya, tangan GA terluka sayatan celurit oleh NA.
"Korban mengalami luka yang serius dan memerlukan perawatan medis," ujar AKP Tika.
Menurut informasi yang diterima, korban dan pelaku saling ejek-ejekan saat bermain bola sehingga membuat pelaku emosi dan melukai korban.
Kejadian anak kelas 5 SD bacok teman bermain langsung membuat banyak warganet prihatin, di mana kasus kekerasan semakin marak terjadi dan sering melibatkan anak di bawah umur.
Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Anak
Tiga cerita kekerasan pada anak itu hanya segelintir dari sekian banyak kasus kekerasan anak di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Januari 2023 lalu merilis kasus kekerasan pada anak di Indonesia melonjak tajam.
"Angka (kasus kekerasan terhadap anak) yang terlaporkan itu mengalami kenaikan sangat signifikan. Dari data yang ada di Simfoni (Sistem Informasi Online) saja, misalnya, dari 2019, khususnya dari 2021 ke 2022, itu angkanya meledak tinggi," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di kantornya di Jakarta, Jumat (27/1/2023) lalu.
Berdasarkan data yang ia paparkan, pada 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat 11.057 kasus. Pada 2020 meningkat 221 kasus menjadi 11.278. Lalu, kenaikan signifikan terjadi pada 2021, yakni mencapai 14.517 kasus. Kenaikan signifikan berikutnya terjadi pada 2022 yang mencapai 16.106 kasus.
Jenis kekerasan yang diterima oleh anak-anak didominasi oleh kekerasan seksual yang mencapai 9.588 kasus. "Kemudian dari angka tersebut, angka kekerasan seksual mendominasi kasus-kasus yang muncul. Ini di satu sisi jadi persoalan bahwa menggambarkan tentang banyaknya kasus," ujar Nahar.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan dalam setiap kasus bermacam-macam. Lalu, lokasi kejadian dengan persentase terbesar terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni mencapai 53 persen. Sementara untuk pelaku persentase terbesar merupakan teman atau pacar 29 persen dan orang tua 21 persen.
"Dari sisi lokasi kejadian, itu ada di rumah tangga. Di sekitar rumah. Dari pelakunya itu bisa kelihatan bahwa angkanya itu dari teman dekat, pacar, lalu ada orang tua. Orang-orang dekat. Jadi, kejadian-kejadiannya sangat tidak bisa dimengerti oleh akal. Modusnya macam-macam," papar Nahar.
Menurut dia, peningkatan jumlah laporan itu terjadi akibat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Kata dia, kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es, yakni yang muncul ke permukaan hanya sebagian. Karena itu, pihaknya melakukan stimulus kepada masyarakat soal pentingnya melapor.
"Dengan stimulus, punya kesadaran, mudah melapor segala macam makanya angkanya naik. Di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DIY, itu angka naik karena didukung oleh layanan yang ada, baik jemput bola maupun ketika menerima itu bisa terekam dengan baik sehingga catatannya meluncur ke Simfoni," tuturnya.
Nahar menjelaskan, masyarakat lebih memahami untung-rugi dari melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Di mana, akan lebih rugi apabila suatu kasus tidak dilaporkan. Dengan melapor, kata dia, korban dan keluarga mendapatkan bantuan dari pihak lain untuk terlepas dari beban yang ada.
Berita Terkait
-
Pacar Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Disidang Kasus Penganiayaan Anak Korban D, Mengapa Bisa Ia Duluan?
-
Ironis! 3 Kasus Kekerasan di Pesantren Jatim, Semua Korban Meninggal
-
3 Anggota Linmas Surabaya Jadi Tersangka Kekerasan di Shelter Anak
-
4 Remaja Penganiaya Pelajar Pasuruan Diamankan, Keluarga Korban Sempat Mengamuk
-
Panti Asuhan di Palembang Ini Berubah Bak Neraka, Anak-Anak Dipukul, Dihina Bahkan Pada Difabel
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas