Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan hubungan kekerabatannya dengan Presiden Joko Widodo tidak akan memengaruhi integritasnya.
Penegasan tersebut disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.
"Kami bersembilan, termasuk saya, kami tidak tunduk dan tidak takut pada siapa pun," kata Anwar usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa," tambah dia.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan jika keluarga Jokowi mengikuti kontestasi politik 2024 dan terlibat sengketa pemilu, dirinya akan berlaku sesuai hukum.
Dia bahkan membandingkan situasi tersebut dengan kisah Nabi Muhammad SAW dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
"Nabi Muhammad, anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Itu anak, apalagi kekerabatan atau keluarga yang lain," tutur Anwar.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa keputusan MK bukan hanya akan diambil oleh dirinya, tetapi juga hasil kesepakatan dengan delapan hakim konstitusi lainnya.
"Jadi, tidak ada karena hubungan kekeliargaan lalu mengorbankan amanah. Kalau saya Islam, mengorbankan anamah Allah SWT, mengorbankan amanah UUD," katanya.
Baca Juga: MKMK Akan Bacakan Putusan, Anwar Usman Ogah Komentar Banyak: Kami Tak Boleh Intervensi
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Adri resmi mengucapkan sumpah jabatan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah