Suara.com - Sejumlah mantan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) UPK Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI pada Senin (20/3/2023). Tuntuan mereka masih sama, yakni menginginkan keluarganya bisa lolos rekrutmen PJLP menggantikan pegawai yang kontraknya habis karena aturan usia maksimal 56 tahun.
Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan, pihaknya melakukan aksi kedua ini lantaran tak ada jawaban dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Aksi serupa juga sudah dilakukan di depan Balai Kota DKI pekan lalu.
"Sekarang diusulin supaya diganti anak sama keluarga. Tapi sampai saat ini masih gantung," ujar Azwar di lokasi.
Azwar menyebut, pada Senin pekan lalu saat ia dan rekannya menggelar demo serupa, pihak Pemprov DKI meminta menunggu karena ada agenda rapat paripurna.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima jawaban.
"Senin lalu kita sempet ke sini ngasih surat. Cuma kan mau paripurna, disuruh nunggu. Sampai jam 4 nggak ada tindak lanjutnya," ucapnya.
Karena itu, para PJLP kali ini melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI agar bisa disalurkan aspirasinya lewat para wakil rakyat.
Perwakilan PJLP juga sempat diterima oleh Anggota DPRD DKI.
Diberitakan sebelumnya, massa dari Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dari Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: PJLP yang Diputus Kontrak Minta Rekrutmen Keluarganya Dipermudah, Heru Budi: Nanti Kita Diskusikan
Mereka kembali melakukan unjuk rasa demi menuntut terkait kontrak kerja yang sudah habis pada tahun ini.
Diketahui, Penjabat Gubernur DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP yang isinya membatasi usia kerja maksimal PJLP adalah 56 tahun. Hal ini membuat para pekerja paruh baya tidak bisa lagi bekerja di satuannya.
Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan pihaknya meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengizinkan posisinya dan rekan PJLP lain yang tak bisa lagi bekerja karena regulasi itu agar digantikan anggota keluarga lain.
"Yang kita ajukan itu adalah boleh digantikan oleh anggota keluarga kita mohon digantikan, boleh digantikan karena mengingat anggaran 2023 itu adalah anggaran kami, hak kami," ujar Azwar di lokasi, Senin (13/3/2023).
Sebenarnya, kata Azwar, tuntutan ini sudah pernah disampaikan oleh massa aksi yang sama saat unjuk rasa akhir tahun 2022.
Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemprov DKI mengenai bisa atau tidaknya anggota keluarga mengganti posisi PJLP yang habis kontrak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini