Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyoroti masih maraknya konten-konten berbau judi online. Sudding menilai hal itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Sudding menyayangkan, lemahnya pengawasan yang berakibat terhadap mudahnya masyarakat dalam mengakses judi online. Padahal akses itu bisa ditutup bila memang pemerintah dan aparat benar-benar melakukan penindakan.
"Ketika misalnya aparat penegak hukum kita betul maksimal pemberantasan judi online, ini saya kira tidak lah begitu sulit karena akses judi online sangat mudah diakses oleh masyarakat. Apalagi pihak kepolisian yang memiliki berbagai sarana dari sisi siber dan sebagainya, pasti sangat mudah dilakukan penindakan tapi ternyata sampai saat ini belum maksimal dilakukan," katanya di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sementara di sisi pemerintah, Sudding menyoroti lemahnya pengawasan konten-konten judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Menurut Sudding jumlah konten judi online sudah mencapai puluhan ribu.
Perlu sinergitas antara institusi dan lembaga dalam memberantas judi online. Sudding mengingatkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal menindak semua hal terkait judi, baik offline maupun online.
"Saya kira ya perlu bersinergi antara Kominfo, BSSN, lalu kemudian siber dari Polri harus saling koordinasi dan sinergi. Dalam konteks ini tidak bisa kita lakukan katakanlah Kominfo melakukan pemblokiran tanpa ada suatu penindaakan," kata Sudding.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan judi online.
Sebab, kalau kejahatan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul kesan di masyarakat bahwa aparat membekingi bandar judi.
"Kita berharap tak hanya sebatas pembiaran apa yang dilakukan aparat penegak hukum tapi ada kesan jangan sampai ikut membekingi terkait menyangkut keberadaan judi online ini. Sangat kita tidak harapkan," kata Sudding.
"Bahkan dalam beberapa pemberitaan, oknum-oknum kepolisian terlibat di masalah judi online ini, bahkan ada yang bunuh diri karena masalah judi online ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR