Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyoroti masih maraknya konten-konten berbau judi online. Sudding menilai hal itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Sudding menyayangkan, lemahnya pengawasan yang berakibat terhadap mudahnya masyarakat dalam mengakses judi online. Padahal akses itu bisa ditutup bila memang pemerintah dan aparat benar-benar melakukan penindakan.
"Ketika misalnya aparat penegak hukum kita betul maksimal pemberantasan judi online, ini saya kira tidak lah begitu sulit karena akses judi online sangat mudah diakses oleh masyarakat. Apalagi pihak kepolisian yang memiliki berbagai sarana dari sisi siber dan sebagainya, pasti sangat mudah dilakukan penindakan tapi ternyata sampai saat ini belum maksimal dilakukan," katanya di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sementara di sisi pemerintah, Sudding menyoroti lemahnya pengawasan konten-konten judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Menurut Sudding jumlah konten judi online sudah mencapai puluhan ribu.
Perlu sinergitas antara institusi dan lembaga dalam memberantas judi online. Sudding mengingatkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal menindak semua hal terkait judi, baik offline maupun online.
"Saya kira ya perlu bersinergi antara Kominfo, BSSN, lalu kemudian siber dari Polri harus saling koordinasi dan sinergi. Dalam konteks ini tidak bisa kita lakukan katakanlah Kominfo melakukan pemblokiran tanpa ada suatu penindaakan," kata Sudding.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan judi online.
Sebab, kalau kejahatan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul kesan di masyarakat bahwa aparat membekingi bandar judi.
"Kita berharap tak hanya sebatas pembiaran apa yang dilakukan aparat penegak hukum tapi ada kesan jangan sampai ikut membekingi terkait menyangkut keberadaan judi online ini. Sangat kita tidak harapkan," kata Sudding.
"Bahkan dalam beberapa pemberitaan, oknum-oknum kepolisian terlibat di masalah judi online ini, bahkan ada yang bunuh diri karena masalah judi online ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap