Suara.com - Kehadiran Timnas Israel yang akan bermain di Piala Dunia U-20 di Indonesia menimbulkan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Alasannya Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara yang dinilai sebagai penjajah Palestina itu.
Aksi penolakan Timnas Israel U-20 untuk tampil di Piala Dunia U-20 ini muncul dari sejumlah kalangan di Tanah Air. Simak pro kontra kedatangan Timnas Israel U-20 berikut ini.
Ditolak PA 212
Penolakan kedatangan Timnas Israel dalam gelaran Piala Dunia-20 di Indonesia datang dari massa dalam ormas yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan GNPF.
Alasan penolakan itu dilakukan karena hingga kini Israel masih melakukan serangan terhadap Palestina. Jika Israel diizinkan berlaga dalam Piala Dunia U-20 nanti, maka sama saja Indonesia mengkhianati amanah konstitusi UUD 1945 tentang penjajahan.
Dukungan Indonesia pada Palestina bukan diberikan saat ini saja. Namun dukungan itu sudah ada sejak era Presiden pertama RI, Soekarno ketika sang presiden pernah menolak bertanding sepak bola melawan Israel demi Palestina.
Bakar bendera sampai kepung bandara
Massa aksi menolak kedatangan Timnas Israel U-20 ke Indonesia digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.10 WIB.
Massa aksi membakar dua bendera Israel tepat di bahu jalan bundaran air mancur Patung Kuda Jakpus.
Baca Juga: Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X
"Ini bukan bendera (negara), ini logo zionis. Ini logo penjajah, bakar!" ujar salah seorang orator di atas mobil komando.
Kemudian massa aksi berkerumun mengelilingi kepulan asap hitam yang berasal dari terbakarnya bendera Israel. Pembakaran bendera Israel ini juga diiringi oleh sholawat nabi dari massa.
Tanggapan Gubernur Edy
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sebelumnya merespons polemik Timnas Israel yang akan bermain di Indonesia dalam ajang Piala Dunia U-20.
Edy yang juga mantan Ketua Umum PSSI itu meminta masalah olahraga tidak dicampur dengan masalah politik.
"Sebenarnya kalau olahraga,ya olahraga, politik ya politik. Ini kalau olahraga, siapapun, bila perlu hantu milik tim boleh main, kalau mau olahraga," kata Edy Rahmayadi pada Kamis (16/3/2023).
Berita Terkait
-
Naturalisasi Tiga Pemain Bola dan Satu Pebasket Disetujui DPR RI Komisi X
-
Klub dan Timnas Indonesia Kurang Kompak, Shin Tae-yong Akui Stres, Minta Tolong Indra Sjafri
-
Timnas Indonesia U-20 Tanpa Marselino Ferdinan Selama TC di Jakarta, Ini Alasannya
-
Ramadhan Tiba Shin Tae-yong Pusing, Berharap Pemain Bisa Ganti Puasa di Hari Lain
-
Tolak Timnas U-20 Israel, PA 212 Ancam Lakukan Aksi Lebih Masif: Kita Datangi Bandara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia