Suara.com - Ulah warga negara asing (WNA) yang membuat onar di Bali terus jadi sorotan publik. Bahkan kabarnya ada WNA yang membuat kampung tertutup dan eksklusif di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau biasa dipanggil Cok Ace. Simak fakta WNA menciptakan kampung eksklusif sendiri di Ubud berikut ini.
Kampung eksklusif di Ubud
Cok Ace mengungkap ada WNA yang membuat kampung sendiri di Ubud. Namun dia tak mengetahui apa yang ada dalam kampung eksklusif WNA tersebut.
"Ada WNA yang bahkan orang menyebutnya kampung negara tertentu karena dia eksklusif, tertutup, (hanya) di antara mereka di sana," ungkap Cok Ace ketika jadi narasumber program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring pada Senin (20/3/2023).
Jadi sasaran Satgas Pariwisata
Keberadaan WNA di Ubud yang membuat kampung eksklusif itu akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata.
Para WNA itu akan mendapatkan pembinaan dari petugas. Bahkan jika ditemukan ada pelanggaran hukum, maka petugas tak segan untuk melakukan deportasi.
"Kasus (bikin kampung eksklusif) juga menjadi prioritas kami untuk menertibkan WNA di Ubud dan Sanur," jelas Cok Ace.
Baca Juga: Memahami Makna Pawai Ogoh-ogoh pada Perayaan Hari Raya Nyepi
Satgas pariwisata telah disebar
Cok Ace mengatakan Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata dari berbagai instansi, seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan para WNA nakal.
Adapun Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah obyek wisata Pulau Dewata, yakni Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Penida (Klungkung).
Satgas itu punya tugas untuk menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Satgas Pariwisata itu dibentuk karena keberadaan sejumlah WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan ini.
Ulah WNA nakal bikin resah
Ulah turis asing nakal di Bali memang beragam dan meresahkan. Mereka melanggar tata tertib lalu lintas, membuat keributan hingga berujung berkelahi, baik sesama WNA maupun dengan masyarakat lokal.
Tak sampai di situ, kelakuan turis nakal juga ada yang bekerja ilegal dengan membuka usaha kecil-kecilan di Bali. Aktivitas mereka itu tentu sangat berdampak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.
"Mereka ke Bali buka usaha kecil-kecil. Seperti buka spa, buka latihan naik sepeda motor dan biro jasa lainnya. Tentu sangat meresahkan," ungkap Cok Ace.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Memahami Makna Pawai Ogoh-ogoh pada Perayaan Hari Raya Nyepi
-
Bertema Dampak Perang, Ogoh-ogoh Kali Citta Pralaya Gunakan Limbah Alami
-
Pria Rusia Turunkan Celana di Gunung Agung Lalu Diviralkan ke Medsos
-
Catat! Berikut Persyaratan Perpanjangan SIM di Bali
-
Bikin Ulah, Bule di Bali Teriak Marah Saat Dilarang Lewat Karena Ada Ritual Melasti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan