Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Lukas Enembe diberi ubi busuk saat menjalani penahanan kasus suap dan gratifikasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespon tudingan kuasa hukum Lukas Enembe.
"Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Lukas Enembe) ubi busuk," tegas Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali memastikan semua tahanan diberikan makanan yang layak, termasuk Lukas Enembe. KPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan makanan bagi para tahanan.
"Tentu sesuai dengan ketentuan, ya, jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya, perlakuan yang berbeda dengan tahanan di Rutan atau Lapas yang lain ya. Ada standarnya," tuturnya.
Untuk Lukas Enembe, KPK mengikuti permintaannya mengkonsumsi ubi, bukan nasi seperti tahanan KPK yang lain. Hal itu disebut Ali, bagian dari hak dasarnya sebagai tahanan.
"Kami menghormati bagaimana kemudian hak-hak tahanan KPK, sehingga ketika ada permintaan hak dasarnya, yaitu konsumsi atau makan, yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," jelasnya.
Melalui keterangan tertulisnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya diberikan ubi busuk. Hal itu mereka ketahui saat mengunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK pada Selasa (21/3/2023). Pengakuannya kepada kuasa hukumnya, Lukas Enembe mengklaim tiga kali mendapatkan kiriman ubi busuk.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dipanggil Dewas KPK Buntut Video Viral Istrinya Berkehidupan Mewah
-
Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
-
Nikita Mirzani Mencak-Mencak gegara Dito Mahendra Tak Kunjung Ditangkap: Nggak Usah Bertele-tele!
-
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Bareng Istri Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram