Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Lukas Enembe diberi ubi busuk saat menjalani penahanan kasus suap dan gratifikasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespon tudingan kuasa hukum Lukas Enembe.
"Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Lukas Enembe) ubi busuk," tegas Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali memastikan semua tahanan diberikan makanan yang layak, termasuk Lukas Enembe. KPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan makanan bagi para tahanan.
"Tentu sesuai dengan ketentuan, ya, jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya, perlakuan yang berbeda dengan tahanan di Rutan atau Lapas yang lain ya. Ada standarnya," tuturnya.
Untuk Lukas Enembe, KPK mengikuti permintaannya mengkonsumsi ubi, bukan nasi seperti tahanan KPK yang lain. Hal itu disebut Ali, bagian dari hak dasarnya sebagai tahanan.
"Kami menghormati bagaimana kemudian hak-hak tahanan KPK, sehingga ketika ada permintaan hak dasarnya, yaitu konsumsi atau makan, yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," jelasnya.
Melalui keterangan tertulisnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya diberikan ubi busuk. Hal itu mereka ketahui saat mengunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK pada Selasa (21/3/2023). Pengakuannya kepada kuasa hukumnya, Lukas Enembe mengklaim tiga kali mendapatkan kiriman ubi busuk.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dipanggil Dewas KPK Buntut Video Viral Istrinya Berkehidupan Mewah
-
Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
-
Nikita Mirzani Mencak-Mencak gegara Dito Mahendra Tak Kunjung Ditangkap: Nggak Usah Bertele-tele!
-
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Bareng Istri Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu