Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengesahkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Pengesahan ini pun diwarnai beragam kontroversi. Diketahui, pada saat pengambilan keputusan tingkat II, hanya ada tujuh dari total sembilan fraksi yang menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan Undang-Undang. Sedangkan, dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak adanya pengesahan tersebut.
Meskipun sudah ditolak oleh dua fraksi, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan Undang-Undang. Pengesahan ini pun diwarnai dengan berbagai aksi dan menuai sorotan dari masyarakat.
Fraksi PKS Walk Out dari Ruangan Rapat Paripurna
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyebut bahwa pihaknya walk out dari rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Hal tersebut dikarenakan Bukhori memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIIII/2020 yang menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat. Pada putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, PKS menyebut bahwa pihaknya akan tetap konsisten terhadap langkah fraksi yang memberikan catatan-catatan kritis terhadap UU Cipta Kerja.
Mikrofon Mendadak Mati
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan sikap partainya yang melakukan penolakan pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 terkait dengan Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Namun, pengeras suara atau mikrofon tiba-tiba dimatikan saat Hinca menyampaikan pandangannya.
Dalam penolakannya tersebut, fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembahasa RUU Cipta Kerja tersebut harus dibahas secara matang dan tidak tergesa-gesa. Tidak hanya itu, Partai Demokrat menyebut bahwa proses pembahasan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik itu dari kaum buruh yang totalnya lebih dari 147 juta jiwa, para pengusaha nasional, para masyarakat adat, serta elemen-elemen masyarakat sipil lain yang memang terdampak dari adanya pengesahan UU Cipta Kerja ini.
Menurutnya, RUU tersebut harus dibahas dengan sempurna karena UU Cipta Kerja ini meliputi peraturan-peraturan seperti investasi, ketenagakerjaan, sampai dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Adapun alasan dari Partai Demokrat memberikan penolakan UU Cipta Kerja, yakni pandangan mereka yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Persilakan Pihak yang Tolak Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Semua Ada Konstitusinya, Eggak Apa-apa Itu Bagus
-
Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?
-
Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja
-
Serikat Buruh KASBI Geruduk Kantor Kemenaker, Sambut Ramadhan dengan Perlawanan
-
Perppu Pemilu Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Puan Maharani: Mekanismenya Harus Diikuti Dulu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra