Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tengah mencanangkan kebijakan larangan impor baju bekas alias thrifting.
Alih-alih mendapatkan antusiasme dari warga dan para produsen lokal, kini kebijakan tersebut disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Wakil Presiden: Impor baju bekas bahayakan industri tekstil dalam negeri
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas.
Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.
"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/23).
“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.
Partai Garuda mendukung kebijakan larang impor baju bekas
Beberapa politisi kini turut menyetujui kebijakan Mendag bersama Jokowi itu.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.
"Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.
"Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.
Rakyat menjerit usai kebijakan dicanangkan
Berita Terkait
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting
-
'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen
-
Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya
-
Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal