Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK menetapkan tersangka kepada GS, hakim agung pada Mahkamah Agung, dengan pasal gratifikasi dan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali menerangkan bahwa GS sebelumnya telah menyandang status tersangka dalam pasal suap terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Saat penyidik melakukan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan suap tersebut, kata dia, ditemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dugaan upaya pencucian uang, antara lain, melalui transfer, pembelanjaan dan penukaran mata uang asing.
Atas temuan tersebut, penyidik turut mengenakan pasal TPPU untuk memulai perampasan aset hasil korupsi untuk negara.
"Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA, antara lain, Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.
Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Baca Juga: Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh
Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
-
Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
-
Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang