Suara.com - Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur pada Selasa (21/3/2023).
Pencopotan Sudarman sebagai Kepala Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) itu adalah buntut dari ulah sang istri, Vidya Piscarista yang pamer gaya mewah di media sosial.
Disebutkan bahwa pencopotan Sudarman itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak gaji dan harta kekayaan kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra yang resmi dicopot berikut ini.
Gaji Sudarman Harjasaputra
Sudarman Harjasaputra viral karena istrinya kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. Gaji Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala BPN Jakarta Timur pun ikut jadi sorotan.
Dari laman Kementerian ATR/BPN, jabatan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional merupakan jabatan struktural eselon II.a. Perihal gaji PNS, terakhir kali naik yaitu pada tahun 2019 sebesar 5 persen.
Gaji pokok PNS sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019. Untuk eselon IIa yang merupakan jabatan Sudarman, kisaran gaji pokoknya masuk pada golongan IV di antara golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 atau golongan IVd sebesar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
Selain gaji pokok, ada tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam aturan itu, tukin pegawai Kementerian ATR/BPN dibagi dalam kelas jabatan sehingga jumlah yang diterima berbeda-beda.
Untuk jabatan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, masuk pada kelas 15 yang menerima tukin sebesar Rp 14.721.000 atau Rp 14 juta
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra
Berdasarkan website resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Sudarman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,76 miliar yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021.
Harta kekayaan Sudarman terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 13.997.511.000 yang tersebar di Jakarta, Malang, Ciamis, Bogor dan Garut.
Dia juga tercatat punya alat transportasi dan mesin Rp 438.000.000 dengan rincian motor Vespa Primavera Rp 18 juta dan Mobil Mazda Rp 420 juta. Sudarman melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 249.526.598.
Berita Terkait
-
Imbas Istri Suka Pamer Gaya Hidup Hedon di Medsos Sudarman Harjasaputra Ucapkan Selamat Tinggal Pada Jabatannya
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Sudarman Harjasaputra Tak Dipecat Hanya Dicopot dari BPN Jaktim, Apa Alasannya?
-
Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya
-
Rumah Mewah Diduga Milik Sekda Riau SF Hariyanto Viral Di Media Sosial, Netizen : Alasannya Habis Ini Rumah Nyewa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri