Suara.com - Seorang wanita bernama Ayu (34) menjadi korban mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar dan polisi juga menemukan 62 bagian lainnya yang berukuran kecil.
Adapun pelaku, Heru Prastiyo atau HP yang berusia 23 tahun sudah ditahan.
Dalam konferensi pers, Rabu (22/3/20230), Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkap kronologi kejadian.
Ada momen mengerikan, di mana pelaku sempat ingin membuang korban ke septic tank, namun batal karena ia lapar dan pergi ke warmindo.
Kronologi mengerikan aksi pelaku mutilasi korban
Pelaku pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB, check in di kamar penginapan nomor 51 dengan tarif Rp 60 ribu untuk enam jam. Lalu, pada pukul 14.00 WIB, ia pergi ke luar untuk menjemput korban.
Selang satu jam, keduanya ada di kamar dan pembunuhan diduga terjadi saat itu. Kejadian tersebut diawali dengan pelaku yang memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah korban tidak berdaya, dilakukan penyayatan pada bagian leher dengan pisau komando. Korban kemudian dibawa oleh pelaku ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Pada pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi resepsionis untuk memperpanjang waktu sewa dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Setelahnya, ia kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Sekitar satu jam berlalu, ia keluar sendirian.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
Ia pergi ke warmindo atau burjo untuk makan, namun lupa membawa uang sehingga kembali ke penginapan. Ia mengambil uang milik korban untuk membeli makanan dan minuman. Lalu, ia memesan ojek online menuju RS Bethesda mengambil motor korban.
Pelaku awalnya berencana membuang daging korban ke septictank dan toilet. Sementara tulangnya dibawa di dalam ransel. Namun, karena memerlukan waktu yang lama dan merasa lapar, ia menghentikan aksinya.
Selanjutnya pelaku menyambangi warmindo di sela-sela aksinya berusaha menyembunyikan tubuh korban. Ia makan dan minum di warung yang kerap dikenal sebagai 'burjo' di Yogyakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah kenyang, pelaku kemudian berubah pikiran terkait rencananya membuang tubuh korban ke septictank. Pelaku memutuskan kembali ke penginapan, meninggalkan jasad korban dan melarikan diri.
Pelaku saat itu kabur ke Temanggung, namun berhasil ditangkap Polda DIY pada Selasa (21/3/2023) siang.
Adapun alasan Heru tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook ini, karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayarnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
-
Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh
-
Selain Ambil Uang untuk ke Warmindo, Pelaku Mutilasi di Sleman juga Jual Hp Korban
-
Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu