Suara.com - Lantai 2 Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat dipadati pengunjung yang tengah menikmati libur Hari Raya Nyepi dan menyambut Ramadan. Namun, nyatanya jumlah pengunjung tidak lebih banyak dibanding hari-hari libur sebelumnya.
Teriakan penjual pakaian bekas di Pasar Senen saling bersahutan untuk menarik pembeli. Mulai dari kaos, celana, tas, hingga sepatu dibanderol dengan harga mulai dari Rp 10 ribu.
Meski begitu, Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas menjadi kekhawatiran bagi para pedagang. Sejumlah banner yang menunjukkan penolakan aturan tersebut terpampang di Lantai 2 Blok III Pasar Senen.
"Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari Cina yang menguasai 80 persen pasar Indonesia,” demikian banner tersebut tertulis.
Kekhawatiran pedagang pakaian bekas Pasar Senen sejalan dengan keluhan AR (41) yang menjual berbagai jenis jaket bekas. Bukan hanya takut kehilangan pembeli, dia juga khawatir kiosnya ditutup aparat.
"Khawatir banget. Sudah beberapa hari semenjak kebijakan itu enggak bisa tidur karena kita kan pedagang tergantung dari sini hidupnya, bisa bantu keluarga dari sini, buat makan dari sini. Jadi, kalau ibaratnya sampai ditutup ya kecewa banget,”kata AR saat ditemui Suara.com, Rabu (22/3/2023).
Meski mengaku baru merintis usahanya selama tiga tahun, AR mengatakan dia dan keluarganya menyambung hidup dengan penjualan jaket impor bekas ini. Sayangnya, upaya pemerintah untuk menggalakkan larang penjualan pakaian bekas membuat pendapatannya makin berkurang.
"Pembeli juga berkurang, peminatnya juga berkurang, enggak kayak biasanya,” ucap sambil menunduk.
Bahkan, momen jelang Ramadan yang sebelumnya membuat pendapatan meningkat, kali ini AR mengaku tidak bisa berharap banyak. Sebab, muncul anggapan bahwa penggunaan pakaian bekas tidak baik untuk kesehatan.
Baca Juga: Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting
"Dari dulu orang pakai baju bekas, saya enggak pernah dengar ada yang meninggal gara-gara pakai baju bekas,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan oleh ST (30) yang mengaku terdampak dari larangan penjualan pakaian bekas. Alasan pemerintah agar produk lokal lebih diminati masyarakat dibanding pakaian bekas impor membuat ST pasrah. Dia berharap pemerintah bisa memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih produk yang ingin digunakan.
"Banyak yang menilai produk lokal itu mahal dan bahannya kurang bagus. Sebaiknya, masyarakat diberik kebebasan saja. Semoga dilegalkan saja thrifting ini supaya jalan terus,” kata ST.
Barang thrifting ini sebenarnya menjadi solusi bagi sejumlah masyarakat untuk mendapatkan pakaian layak pakai dengan harga murah. Seperti AN (27) yang mendatangi Pasar Senen untuk membeli dua kemeja dan satu celana panjang.
AN mengaku jeli dalam memilih pakaian bekas. Meski harganya jauh dari pakaian branded, tetapi berburu pakaian thrifting membuatnya senang saat mendapatkan pakaian berkualitas bagus dengan harga terjangkau.
"Kualitas barangnya memang harus pinter-pinter milih, tapi harganya jauh banget sama yang di mal,” ucap dia.
Berita Terkait
-
1.100 Pedagang Terdampak Penutupan Pasar Pakaian Bekas Impor Gedebage
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Adian Napitupulu Sindir Zulhas dan Teten Masduki soal Impor Pakaian Bekas yang Ganggu UMKM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan