Suara.com - Lantai 2 Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat dipadati pengunjung yang tengah menikmati libur Hari Raya Nyepi dan menyambut Ramadan. Namun, nyatanya jumlah pengunjung tidak lebih banyak dibanding hari-hari libur sebelumnya.
Teriakan penjual pakaian bekas di Pasar Senen saling bersahutan untuk menarik pembeli. Mulai dari kaos, celana, tas, hingga sepatu dibanderol dengan harga mulai dari Rp 10 ribu.
Meski begitu, Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas menjadi kekhawatiran bagi para pedagang. Sejumlah banner yang menunjukkan penolakan aturan tersebut terpampang di Lantai 2 Blok III Pasar Senen.
"Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari Cina yang menguasai 80 persen pasar Indonesia,” demikian banner tersebut tertulis.
Kekhawatiran pedagang pakaian bekas Pasar Senen sejalan dengan keluhan AR (41) yang menjual berbagai jenis jaket bekas. Bukan hanya takut kehilangan pembeli, dia juga khawatir kiosnya ditutup aparat.
"Khawatir banget. Sudah beberapa hari semenjak kebijakan itu enggak bisa tidur karena kita kan pedagang tergantung dari sini hidupnya, bisa bantu keluarga dari sini, buat makan dari sini. Jadi, kalau ibaratnya sampai ditutup ya kecewa banget,”kata AR saat ditemui Suara.com, Rabu (22/3/2023).
Meski mengaku baru merintis usahanya selama tiga tahun, AR mengatakan dia dan keluarganya menyambung hidup dengan penjualan jaket impor bekas ini. Sayangnya, upaya pemerintah untuk menggalakkan larang penjualan pakaian bekas membuat pendapatannya makin berkurang.
"Pembeli juga berkurang, peminatnya juga berkurang, enggak kayak biasanya,” ucap sambil menunduk.
Bahkan, momen jelang Ramadan yang sebelumnya membuat pendapatan meningkat, kali ini AR mengaku tidak bisa berharap banyak. Sebab, muncul anggapan bahwa penggunaan pakaian bekas tidak baik untuk kesehatan.
Baca Juga: Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting
"Dari dulu orang pakai baju bekas, saya enggak pernah dengar ada yang meninggal gara-gara pakai baju bekas,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan oleh ST (30) yang mengaku terdampak dari larangan penjualan pakaian bekas. Alasan pemerintah agar produk lokal lebih diminati masyarakat dibanding pakaian bekas impor membuat ST pasrah. Dia berharap pemerintah bisa memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih produk yang ingin digunakan.
"Banyak yang menilai produk lokal itu mahal dan bahannya kurang bagus. Sebaiknya, masyarakat diberik kebebasan saja. Semoga dilegalkan saja thrifting ini supaya jalan terus,” kata ST.
Barang thrifting ini sebenarnya menjadi solusi bagi sejumlah masyarakat untuk mendapatkan pakaian layak pakai dengan harga murah. Seperti AN (27) yang mendatangi Pasar Senen untuk membeli dua kemeja dan satu celana panjang.
AN mengaku jeli dalam memilih pakaian bekas. Meski harganya jauh dari pakaian branded, tetapi berburu pakaian thrifting membuatnya senang saat mendapatkan pakaian berkualitas bagus dengan harga terjangkau.
"Kualitas barangnya memang harus pinter-pinter milih, tapi harganya jauh banget sama yang di mal,” ucap dia.
Berita Terkait
-
1.100 Pedagang Terdampak Penutupan Pasar Pakaian Bekas Impor Gedebage
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Adian Napitupulu Sindir Zulhas dan Teten Masduki soal Impor Pakaian Bekas yang Ganggu UMKM
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman