Suara.com - Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung sementara ditutup. Pasar yang mayoritas menjual pakaian bekas impor alias thrifting itu tutup sejak Selasa (21/3/2023).
Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan, penutupan ini merupakan inisiatif dari para pedagang terkait adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor.
"Kalau kita ditutup sementara dulu, dibukanya kapan, kita belum tahu. Melihat kondisi saja ke depannya," kata Rusdianto di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Rabu (22/3/2023).
Penutupan itu, kata dia, berdampak pada sekitar 1.100 pedagang. Karena, kata dia, kios yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.
"Di sini juga bukan pakaian bekas saja, tapi ada yang menjual baju baru, tas baru, sepatu baru, itu juga kiosnya ikut tutup," ujarnya.
Ia menambahkan, penutupan tersebut juga imbas dari tidak adanya pasokan barang thrifting ke pedagang di Pasar Cimol Gedebage.
Meskipun penutupan itu merupakan inisiatif para pedagang, dia pun berharap agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat larangan penjualan pakaian thrifting tersebut.
"Kalau sehari tidak jualan sehari tidak bisa makan. Ini kita jualan tidak mencari penghasilan yang 'wah', yang penting bisa memperpanjang hidup saja," kata dia lagi.
Saat ini gerbang Pasar Cimol Gedebage pun ditutup oleh petugas keamanan setempat. Selain itu, petugas keamanan pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak berkunjung terkait ditutupnya aktivitas perdagangan sementara di pasar tersebut.
Baca Juga: Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Berita Terkait
-
Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
-
Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit
-
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
-
Adian Napitupulu Sindir Zulhas dan Teten Masduki soal Impor Pakaian Bekas yang Ganggu UMKM
-
Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?