Dari hubungan gelapnya tersebut, W akhirnya mengandung buah hati mereka. Sampai akhirnya, pada saat usia kandungan Widayanti belum genap 9 bulan, ia merasa adanya gejala persalinan prematur.
Dibuang karena Malu
Pasangan ini pun sepakat untuk membuang bayinya karena merasa malu dengan kondisi anak yang lahir prematur. Mereka membersihkan bayi tersebut sebelum dibuang, dibungkus dengan kain dan kemudian dimasukkan dalam kardus.
Ia pun meletakkan kardus tersebut di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu, Setelah itu, pria tersebut berlaga seolah tidak sengaja lewat di lokasi tersebut dan menemukan kardus berisikan bayi.
Sempat Coba Gugurkan Kandungan
Sebelumnya, pasangan tersebut mengaku pernah mendatangi seorang dukun yang dikenal memiliki kemampuan menggugurkan kehamilan, tetapi gagal.
Keduanya kemudian berupaya untuk mencari paranormal yang mampu memindahkan kandungannya kepada orang lain. Tetapi tidak kunjung bertemu dengan orang sakti tersebut.
Mereka kemudian mencari informasi obat penggugur kandungan dari mesin pencari atau Google. Dari pencarian tersebut, mereka menemukan penjual yang menawarkan obat manjur. Widayanti pun kemudian mengkonsumsi obat tersebut.
Setidaknya ada 8 butir kapsul yang diminum oleh W. Namun, kapsul tersebut tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam alat kelamin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
Tidak lama berselang, W pun melahirkan anak yang dikandungnya tersebut. Proses persalinan tersebut dilakukan di rumahnya yang berada di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Setelah bayi tersebut lahir, RY kemudian membawanya dengan mobil untuk dibuang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
-
Suami Lurah Jaten di Blitar Selingkuh dengan Perempuan 20 Tahun dan Buang Bayi
-
Tipu-tipu Suami Kades Blitar, Ngaku Temukan Bayi Baru Lahir, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Wanita Lain
-
Geger Temuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Desa Karangnangka Purbalingga
-
Kelakuan Nakal Eks Kades Lebak: Jual Tanah Desa Untuk Proyek Jalan Tol, Duitnya Buat Beli Mobil-Motor Hingga Perusahaan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis