Suara.com - Peraturan Pemeirntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) kini telah disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI. Pengesahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompelks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/23).
Pengesahan tersebut dihadiri oleh 75 anggota DPR RI secara fisik dalam ruangan. Sementara sisanya yakni sebanyak 210 anggota mengikuti rapat melalui virtual dan sebanyak 95 anggota izin.
Namun, banyak hal terjadi selama proses pengesahan tersebut yang menjadi sorotan salah satunya adalah mikrofon mati ketika Partai Demokrat meyampaikan pendapatnya.
"Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI," kata Ketua DPD RI Puan Maharani Selasa (21/3/2023).
Untuk mengetahui detik-detik berlangsungnya momen tersebut, berikut kronologi lengkapnya ketika mikrofon tersebut dimatikan.
Awalnya, Hinca melakukan interupsi kepada Puan Maharani dan meminta agar pendapatnya disampaikan di atas mimbar.
“Boleh kami di atas panggung? Kalau di bawah kan pakai timer,” tanya Hinca merujuk pada mimbar rapat.
Hinca pun meminta menyampaikan hal tersebut melalui mimbar karena jika di bawah akan menggunakan timer. Kemudian, Puan menjawab penyampaian pendapat baik di meja maupun di mimbar hanya diberikan waktu 5 menit.
“Di atas di bawah tetap 5 menit,” tegas Puan.
Lantas Hinca pun menyampaikan pandangan dari Partai Demokrat terkait penolakannya. Beberapa alasannya yang disinggung adalah pembahasan Perppu Cipta Kerja yang terburu-buru dan tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan yang memaksa.
"Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja haruslah di proses secara matang, tidak tergesa-gesa, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik kaum buruh yang jumlahnya lebih dari 147 juta jiwa, para pengusaha nasional, masyarakat adat, dan elemen masyarakat sipil lainnya," jelas Hinca.
"Oleh karenanya, dalam rapat paripurna tahun 2020, fraksi Partai Demokrat melakukan kewajiban komstitusionalnya dengan menolak pembahasan itu dengan cara walk out dari ruang persidangan paripurna untuk menolak pembahasan," lanjut dia.
"UU Cipta Kerja ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air," tambah Hinca.
"Akhirnya, sikap kritis Partai Demokrat terbukti karena Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil uji materiil atas UU Cipta Kerja ini sebagai inkonstitusional bersyarat," ujar Hinca.
Selanjutnya, Hinca menilai pembahasan UU Cipta Kerja kurang transparan sehingga pihaknya mengkritisi UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker
-
Walk Out Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Perppu untuk Kepentingan Nasional atau Kepentingan Siapa?
-
Pasal-Pasal Kontroversial di Perppu Cipta Kerja, Kini Jadi UU
-
Perppu Ciptaker Sah Jadi UU, Denny Indrayana: Cacat Dari lahir, Presiden-DPR Berjamaah Langgar UUD!
-
Pimpinan Parpol Koalisi Perubahan Bakal Bertemu, Siapkan Deklarasi Bersama Usung Anies Capres 2024
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?