Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung kini menjadi sorotan, karena disebut-sebut menganggarkan cetak undangan rapat dengan nilai fantastis, yakni Rp80 juta.
Angka tersebut dinilai berlebihan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Tak hanya itu, anggaran cetak undangan Rp80 juta juga dianggap sarat dengan aroma korupsi.
Lantas seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Viral di media sosial
Kabar mengenai DPRD Lampung menganggarkan cetak undangan Rp 80 juta berawal dari sebuah unggahan akun Twitter @PartaiSocmed pada Rabu (22/3/2023).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar laman pengadaan barang dan jasa yang diduga diadakan di DPRD Lampung.
Dalam tangkap layar itu tertulis biaya Cetak Undangan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-59 Tahun 2023, sebesar Rp80 juta.
“Ada aja ya caranya cari duit? Bikin undangan rapat untuk 85 anggota DPRD Lampung saja biayanya sampai 80 jeti!,” cuit akun tersebut mengiringi unggahannya.
Undangan sebanyak 4 ribu lembar
Lantas saja unggahan tersebut mencuri perhatian dan menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang kemudian memberikan tanggapan mengenai biaya cetak undangan tersebut.
Ada juga netizen yang memberikan informasi tambahan mengenai rencana cetak undangan Rp80 juta tersebut.
Salah satunya dilakukan oleh akun Twitter @y*na*tar, yang me-reply cuitan akun @PartaiSocmed dengan tangkapan layar yang menjelaskan mengenai informasi detil dari rencana cetak undangan itu.
Dalam cuitan itu disebutkan kalau anggaran Rp80 juta dialokasikan DPRD Lampung untuk mencetak undangan sebanyak 4 ribu lembar.
“Untuk 4000 lembar tum, anggap per lembar Rp 20 ribu,” cuit akun tersebut.
Spesifikasi undangan
Berita Terkait
-
Selain Jahe dan Lidah Buaya, Berikut Rekomendasi Tanaman Obat yang Wajib Ada di Rumah
-
Akibat Konten Makan Babi Viral, Lina Mukhrejee Menyerah Hingga Minta Maaf dan Siap Diperiksa Polisi
-
Tes IQ: Selesaikan Persamaan dengan Memindahkan Satu Batang Korek Api, Waktu Anda Terbatas!
-
Baru Bebas dari Penjara, Seungri Ex BIGBANG Ajak Teman Pergi Clubbing
-
BEM UI Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Foto Puan Maharani Diedit Berbadan Tikus: Dewan Perampok Rakyat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri