Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Dalam proses penahanannya, ia kerap kali melontarkan protes atau fasilitas yang diberikan oleh KPK sejak ia ditahan.
Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada 10 Januari 2023 lalu. Pada saat Lukas ditangkap, ia mengaku dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Sementara tim pengacara menyebutkan bahwa kesehatan dari Lukas menurun selama ia menjalani proses penahanan.
Berikut rentetan protes Lukas Enembe selama ditahan KPK.
Suara.com - Ngeluh Gegara Kasur Tipis
Tim pengacara Lukas Enembe menyebut bahwa klienny mengeluh karena harus tidur di atas batu beralaskan kasur tipis selama ia ditahan di rumah tahanan KPK.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta kepada KPK untuk memberikan pelayanan yang baik kepada kliennya yang dalam kondisi sakit. Ia juga meminta kondisi kliennya disamakan dengan tahanan lain yang mempunyai badan sehat.
Protes Tak Disediakan Ubi dan Ketela
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menyebut Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto tidak menyediakan ubi dan juga ketela.
Ia dan pihak keluarga mengklaim belum bisa bertemu langsung dengan Lukas usai penangkapan. Anton kemudian menanyakan terkait dengan makanan yang dikonsumsi oleh Lukas yang tengah menjalani perawatan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Cuma Dua Hari
Ia menyebut Lukas sudah tidak pernah memakan nasi. Anton berharap Lukas mendapatkan fasilitas untuk bisa menjalani perawatan di negeri Singa.
Ngaku Diberi Ubi Busuk
Pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis menyebut bahwa kliennya mendapatkan perlakuan yang tidak baik pada saat menjalani penahanan di Rutan KPK. Ia menyebut Lukas kerap kali diberi ubi talas busuk sebagai salah satu menu makanannya di rutan,
Sementara, tim pengacara lainnya yakni Petrus Bala Pattyona menyebutkan bahwa kondisi kesehatan kliennya juga tidak diperhatikan pada saat ditahan di Rutan KPK. Ia mengklaim bahwa pada saat penahanan, kliennya tidak mendapatkan pemeriksaan medis yang rutin.
Namun, KPK telah membantah bahwa pihaknya memberikan ubi busuk kepada Lukas Enembe.
Mogok Minum Obat
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Cuma Dua Hari
-
Tak Henti Lukas Enembe Berulah Di Rutan KPK: Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, Kini Mogok Minum Obat
-
CEK FAKTA: Mengejutkan!! Sri Mulyani Seret Nama Jokowi, PPATK dan KPK Langsung Lakukan Ini
-
Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari
-
Duh! Lukas Enembe Dikabarkan Mogok Minum Obat, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?