Suara.com - Alat musik angklung dilarang dimainkan di jalur pedestrian Malioboro, D I Yogyakarta. Ketentuan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Larangan tersebut tercantum pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 serta Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian.
Ekwanto selaku Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro menyampaikan saat ini tengah melakukan kurasi sebelum orang-orang dapat tampil di Teras Malioboro 1 dan 2. Proses kurasi tersebut meliputi penampilan, musik, dan pementasan.
Ekwanto juga menyampaikan banyak masyarakat yang protes karena alat musik angklung bukanlah alat musik tradisional Yogyakarta. Selain itu, angklung juga dianggap menutupi gamelan.
"Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja," kata Ekwanto.
Sebagai solusi, angklung yang dianggap bukan alat musik tradisional Yogyakarta itu nantinya akan dikombinasikan dengan alat musik tradisional Yogyakarta yakni gamelan. Tujuannya adalah agar tampilan di daerah tersebut bernuansa Yogyakarta.
"Kami beri kolaborasi dengan musik ala Jawa seperti bonang, saron, apapun yang bernuansa jogja," jelas Ekwanto.
Berkenaan dengan kebijakan tersebut, menarik membahas sejarah alat musik angklung.
Sejarah alat musik tradisional angklung
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Alat musik angklung memiliki sejarah yang unik. Angklung merupakan alat musik tradisional Sunda yang dibuat dari dua hingga empat bambu yang diikat ke bambu lain dengan tali rotan.
Bambu menghasilkan tangga nada pentatonik. Akan tetapi, seorang musisi Daeng Soetigna memperkenalkan angklung bernada diatonis pada 1938. Angklung itu disebut sebagai angklung padaeng.
Frasa ‘angklung’ diambil dari bahasa Sunda, yakni angkleung-angkleungan yang berarti gerakan pemain angklung ketika memainkan angklung. Gerakan tersebut akan menghasilkan suara ‘klung klung’.
Alat musik ini sudah ada sejak Kerajaan Sunda dan dimainkan sejak abad ke-7. Saat itu, angklung dimainkan untuk menarik perhatian Dewi Kemakmuran atau Dewi Padi yang bernama Dewi Sri.
Namun, menurut Jaap Kunst dalam Music in Java berpendapat angklung ditemui juga di Kalimantan dan Sumatera Selatan meski diakui sebagai alat musik Jawa Barat.
Angklung juga dimainkan sebagai bentuk pemujaan terhadap Nyai Sri Pohaci yang menjadi lambang Dewi Sri pada lingkungan Kerajaan Sunda tepatnya abad ke-12 hingga 16. Selain itu, angklung juga dimainkan agar semangat peperangan terpacu seperti kisah Kidung Sunda.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
Kisruh Angklung Dilarang Dipentaskan di Malioboro, Bukan Alat Musik Asli Yogyakarta
-
Pro Kontra Angklung Dilarang di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Yogyakarta
-
Pemkot Jogja Larang Angklung di Malioboro, Ini Alasannya
-
Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak