Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik atas tingginya antusias umat Islam dalam memakmurkan masjid saat bulan suci Ramadhan. Namun di samping itu, Ketua DMI Jusuf Kalla atau JK meminta takmir untuk bisa mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya.
Hal tersebut diminta JK supaya pelaksanaan ibadah ramadan tetap berlangsung khusyuk dan syahdu.
Semisal untuk pengeras suara luar hanya dipergunakan hanya untuk azan dan iqamah. Adapun untuk tartil Alquran, JK meminta agar pengurus masjid mengatur durasinya yakni antara 5-10 menit sebelum azan.
"Kita minta kepada seluruh pengurus masjid agar penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhannya. Pengeras suara luar hanya untuk azan, iqamah, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antar satu mesjid dengan mesjid lainnya yang justru mengurangi kesyahduan suasana bulan suci ramadhan," kata JK.
Menurut JK, untuk pengajian juga bisa dilaksanakan cukup selama 5 sampai 10 menit sebelum azan. JK juga mengingatkan agar zikir, doa para imam salat, tahlil, nasyid, lagu-lagu religi dan sejenisnya tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.
Apabila memang memerlukan pengeras suara, menurutnya lebih baik menggunakan yang di dalam masjid saja,
"Termasuk untuk kultum. Namun apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, maka hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Tak Boleh Larang Capres Salat di Masjid, Tapi Jangan Kampanye
-
Jusuf Kalla: Jangan Terlalu Lama Mengaji Sebelum Adzan
-
Masuk Ramadhan, Jusuf Kalla Minta Volume Speaker Masjid Dikecilkan
-
Ngidam Hal-Hal Aneh, Denise Chariesta Akui Ingin Makan Ini Itu, 'Aneh Tapi Nyata'
-
Denise Chariesta Bocorkan Momen Ngidam Paling Aneh: Waktu Itu di Pom Bensin...
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'