Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik atas tingginya antusias umat Islam dalam memakmurkan masjid saat bulan suci Ramadhan. Namun di samping itu, Ketua DMI Jusuf Kalla atau JK meminta takmir untuk bisa mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya.
Hal tersebut diminta JK supaya pelaksanaan ibadah ramadan tetap berlangsung khusyuk dan syahdu.
Semisal untuk pengeras suara luar hanya dipergunakan hanya untuk azan dan iqamah. Adapun untuk tartil Alquran, JK meminta agar pengurus masjid mengatur durasinya yakni antara 5-10 menit sebelum azan.
"Kita minta kepada seluruh pengurus masjid agar penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhannya. Pengeras suara luar hanya untuk azan, iqamah, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antar satu mesjid dengan mesjid lainnya yang justru mengurangi kesyahduan suasana bulan suci ramadhan," kata JK.
Menurut JK, untuk pengajian juga bisa dilaksanakan cukup selama 5 sampai 10 menit sebelum azan. JK juga mengingatkan agar zikir, doa para imam salat, tahlil, nasyid, lagu-lagu religi dan sejenisnya tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.
Apabila memang memerlukan pengeras suara, menurutnya lebih baik menggunakan yang di dalam masjid saja,
"Termasuk untuk kultum. Namun apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, maka hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Tak Boleh Larang Capres Salat di Masjid, Tapi Jangan Kampanye
-
Jusuf Kalla: Jangan Terlalu Lama Mengaji Sebelum Adzan
-
Masuk Ramadhan, Jusuf Kalla Minta Volume Speaker Masjid Dikecilkan
-
Ngidam Hal-Hal Aneh, Denise Chariesta Akui Ingin Makan Ini Itu, 'Aneh Tapi Nyata'
-
Denise Chariesta Bocorkan Momen Ngidam Paling Aneh: Waktu Itu di Pom Bensin...
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis