Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik atas tingginya antusias umat Islam dalam memakmurkan masjid saat bulan suci Ramadhan. Namun di samping itu, Ketua DMI Jusuf Kalla atau JK meminta takmir untuk bisa mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya.
Hal tersebut diminta JK supaya pelaksanaan ibadah ramadan tetap berlangsung khusyuk dan syahdu.
Semisal untuk pengeras suara luar hanya dipergunakan hanya untuk azan dan iqamah. Adapun untuk tartil Alquran, JK meminta agar pengurus masjid mengatur durasinya yakni antara 5-10 menit sebelum azan.
"Kita minta kepada seluruh pengurus masjid agar penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhannya. Pengeras suara luar hanya untuk azan, iqamah, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antar satu mesjid dengan mesjid lainnya yang justru mengurangi kesyahduan suasana bulan suci ramadhan," kata JK.
Menurut JK, untuk pengajian juga bisa dilaksanakan cukup selama 5 sampai 10 menit sebelum azan. JK juga mengingatkan agar zikir, doa para imam salat, tahlil, nasyid, lagu-lagu religi dan sejenisnya tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.
Apabila memang memerlukan pengeras suara, menurutnya lebih baik menggunakan yang di dalam masjid saja,
"Termasuk untuk kultum. Namun apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, maka hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Tak Boleh Larang Capres Salat di Masjid, Tapi Jangan Kampanye
-
Jusuf Kalla: Jangan Terlalu Lama Mengaji Sebelum Adzan
-
Masuk Ramadhan, Jusuf Kalla Minta Volume Speaker Masjid Dikecilkan
-
Ngidam Hal-Hal Aneh, Denise Chariesta Akui Ingin Makan Ini Itu, 'Aneh Tapi Nyata'
-
Denise Chariesta Bocorkan Momen Ngidam Paling Aneh: Waktu Itu di Pom Bensin...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman