Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta surat edaran larangan buka bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan untuk dicabut.
Permintaan agar dicabut surat edaran larangan buka bersama tersebut, menurut Said Aqil perlu dilakukan untuk melihat manfaat dan mudharat-nya.
"Dicabut kalau saya. Kalau saya (minta) dicabut. Saya mohon dicabut," kata kata Said Aqil di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya dalam mengambil sebuah kebijakan, seharusnya mempertimbangkan baik-buruknya.
"Dipertimbangkan banyak mana mudharat dan manfaatnya kira-kira? Kalau itu dikeluarkan manfaat, apa mudharat itu?" kata Said Aqil.
Menurutnya, jika buka bersama oleh pejabat negara menghamburkan uang, pemerintah hanya perlu mengeluarkan aturan biaya maksimumnya.
"Itu saja tekan, jangan dilarang buka bersamanya," kata Said Aqil.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kritik dari Said Aqil itu. Dia menilai kritik hal biasa dalam negara demokrasi.
"Itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Singgung Perintah Alquran, Mantan Ketum PBNU Tolak Timnas Israel Bertanding di Indonesia
Mahfud mengaku, larangan bukber juga terdampak kepadanya, karena sudah membuat jadwal.
"Dan banyak juga kan seperti saya sebenarnya, sudah menyiapkan bukber beberapa sesi. Tapi saya jadinya hanya buka bersama-sama istri," kata Mahfud.
Larangan Buka Bersama
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu