Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta surat edaran larangan buka bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan untuk dicabut.
Permintaan agar dicabut surat edaran larangan buka bersama tersebut, menurut Said Aqil perlu dilakukan untuk melihat manfaat dan mudharat-nya.
"Dicabut kalau saya. Kalau saya (minta) dicabut. Saya mohon dicabut," kata kata Said Aqil di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya dalam mengambil sebuah kebijakan, seharusnya mempertimbangkan baik-buruknya.
"Dipertimbangkan banyak mana mudharat dan manfaatnya kira-kira? Kalau itu dikeluarkan manfaat, apa mudharat itu?" kata Said Aqil.
Menurutnya, jika buka bersama oleh pejabat negara menghamburkan uang, pemerintah hanya perlu mengeluarkan aturan biaya maksimumnya.
"Itu saja tekan, jangan dilarang buka bersamanya," kata Said Aqil.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kritik dari Said Aqil itu. Dia menilai kritik hal biasa dalam negara demokrasi.
"Itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Singgung Perintah Alquran, Mantan Ketum PBNU Tolak Timnas Israel Bertanding di Indonesia
Mahfud mengaku, larangan bukber juga terdampak kepadanya, karena sudah membuat jadwal.
"Dan banyak juga kan seperti saya sebenarnya, sudah menyiapkan bukber beberapa sesi. Tapi saya jadinya hanya buka bersama-sama istri," kata Mahfud.
Larangan Buka Bersama
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan