- Amerika Serikat mengusulkan akses terbang lintas wilayah militer di Indonesia melalui mekanisme notifikasi tanpa izin setiap melintas.
- Dokumen tersebut dikirim pada Februari 2026 sebagai upaya memperluas fleksibilitas operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.
- Menhan RI dijadwalkan menandatangani kesepakatan tersebut bersama Menhan AS di Washington pada April 2026.
Suara.com - Amerika Serikat (AS) berupaya memperoleh akses terbang lintas wilayah secara menyeluruh atau blanket overflight bagi pesawat militernya melalui wilayah udara Indonesia, sebagai bagian dari penguatan mobilitas militer di kawasan Indo-Pasifik.
Rencana tersebut terungkap dalam laporan The Sunday Guardian yang mengutip dokumen pertahanan AS berjudul “Operationalizing U.S. Overflight”.
Dokumen itu dikirim ke Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, AS mengusulkan skema kerja sama yang memungkinkan pesawat militernya melintasi wilayah udara Indonesia untuk berbagai keperluan, mulai dari operasi kontingensi, respons krisis, hingga latihan militer bersama yang disepakati.
Skema yang ditawarkan juga mengubah mekanisme perizinan menjadi berbasis notifikasi.
Artinya, pesawat militer AS dapat melintas atau transit cukup dengan pemberitahuan, tanpa harus mengajukan izin setiap kali.
Kesepakatan ini disebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi tingkat tinggi antara Indonesia dan AS.
Menhan RI dan AS Tandatangani Perjanjian
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan menandatangani perjanjian tersebut di Washington pada 13–15 April 2026 bersama Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.
Baca Juga: Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
Selain mekanisme notifikasi, dokumen itu juga mengatur koordinasi operasional antara kedua negara, termasuk jalur komunikasi langsung antara otoritas militer udara Indonesia dan komando militer AS.
Langkah ini mencerminkan upaya Washington memperluas fleksibilitas pergerakan militernya di Asia Tenggara.
Posisi geografis Indonesia yang strategis—menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia—menjadikan wilayah udaranya krusial dalam proyeksi kekuatan militer AS.
Jika terealisasi, Indonesia akan masuk dalam jaringan negara mitra AS yang telah lebih dulu memberikan akses serupa, seperti Jepang, Filipina, dan Australia.
Kebijakan ini berpotensi memperluas jangkauan operasi militer AS sekaligus memengaruhi dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar