News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto berhasil menjaga stabilitas nasional dan ketahanan demokrasi selama dua tahun kepemimpinannya di Indonesia.
  • Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2025 meningkat menjadi 69,44, menunjukkan kebebasan media tetap terjaga tanpa intervensi sistemik negara.
  • Pemerintah menerapkan penegakan hukum agresif di BUMN serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam merespons aspirasi masyarakat sipil.

Suara.com - Memasuki tahun kedua kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, wajah politik Indonesia menampilkan potret yang menarik: stabil namun tetap dinamis. Di bawah kendali Prabowo, stabilitas keamanan nasional berhasil dijaga dengan tetap menjunjung tinggi prosedur demokrasi yang disiplin.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa kekhawatiran awal mengenai kemunduran demokrasi di era ini tidak terbukti. Sebaliknya, sistem politik Indonesia menunjukkan kekuatan yang tak terduga.

“Demokrasi Indonesia yang seringkali dianggap rapuh justru menunjukkan resiliensi atau daya tahan yang luar biasa di bawah komando yang tegas Presiden Prabowo,” kata Iwan Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Kemerdekaan Pers yang Terjaga

Salah satu sorotan utama dalam dua tahun terakhir adalah ruang gerak masyarakat sipil dan media massa. Iwan menekankan bahwa peran media sebagai watchdog atau anjing penjaga demokrasi tetap berfungsi optimal tanpa intervensi sistemik dari penguasa.

Data Dewan Pers memperkuat fakta ini. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 tercatat berada di angka 69,44 (kategori cukup bebas), mengalami kenaikan tipis dibandingkan skor tahun 2024 yang sebesar 69,36.

“Berdasarkan data laporan tahunan mengenai kebebasan pers, posisi Indonesia tetap berada dalam kategori yang stabil. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tidak adanya kebijakan sensor media yang dikoordinasikan oleh negara, serta tetap aktifnya kanal-kanal kritik di media sosial,” ujar Iwan.

Legitimasi demokrasi di mata publik pun tetap solid. Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa 73,9 persen masyarakat sepakat Indonesia adalah negara demokratis. Angka ini menjadi bukti bahwa fondasi politik nasional masih mendapat kepercayaan besar dari rakyat.

'Bersih-Bersih' BUMN dan Penegakan Hukum

Baca Juga: Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Kestabilan politik di era Prabowo juga diiringi dengan penegakan hukum yang agresif. Pemerintah tidak segan-segan melakukan aksi "bersih-bersih", terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kolaborasi KPK dan Kejaksaan Agung.

Namun, ketegasan ini tidak berarti menutup pintu diskusi. Iwan melihat pemerintah saat ini lebih memilih pendekatan ‘tanding narasi’ di ruang digital dibandingkan melakukan pembungkaman. Setiap kritik dijawab dengan data dan penjelasan kebijakan yang transparan.

“Dinamika unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Aparat keamanan dalam dua tahun terakhir menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis dalam mengawal aksi massa,” ucap Iwan.

Kedewasaan Berpolitik

Pada akhirnya, stabilitas yang tercipta saat ini dianggap sebagai refleksi dari kedewasaan demokrasi. Pemerintah dinilai telah memahami bahwa kekuatan politik yang sejati lahir dari pengelolaan perbedaan pendapat, bukan penghapusan suara kritis.

Menurut Iwan, kebebasan sipil kini telah bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan.

Load More