Suara.com - Pengacara Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023) malam.
Pengacara tersebut sempat jadi buronan kepolisian selama 4 bulan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya).
Namanya juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut, hingga akhirnya menjadi buronan.
Setelah menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan menahan Natalia Rusli. Seperti apakah sosok Natalia Rusli? Berikut ulasannya.
Profil Natalia Rusli
Natalia Rusli akrab disapa Natalia. Ia merupakan pengacara atau advokat kelahiran Jakarta pada 3 Desember 1976.
Sebagai pengacara, Natalia menyelesaikan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara-IBEK pada 2018.
Ijazah hukum Natalia Rusli sempat diperdebatkan keabsahannya, namun akhirnya tidak terbukti kalau ia memiliki ijazah palsu.
Selain menangani sejumlah kasus hukum, Natalia Rusli juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, di antaranya ketika ia keluar sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia..
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO
Kiprah di dunia hukum
Natalia Rusli merupakan pengacara sekaligus pendiri kantor hukum Master Trust Law Firm yang berlokasi di Jakarta.
Di ranah hukum, Natalia disebut-sebut sebagai sosok yang ditakuti oleh kalangan jenderal kepolisian, sebab ia diduga memiliki rekaman suap menyuap yang dilakukan oleh polisi.
Sementara itu, sejumlah perkara hukum yang pernah ditanganinya antara lain, pembobolan nasabah Bank Bukopin, mendampingi Jemaah First Travel dan sejumlah kasus lainnya.
Jajal bisnis properti
Selain menjadi pengacara, Natalia juga mencoba merambah dunia bisnis dengan menggeluti bisnis properti dan media massa.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO
-
Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
-
Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI
-
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi
-
Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre