Suara.com - Triyono Martanto bikin geger publik usai dirinya masuk menjadi salah satu dari 12 calon hakim agung khusus bidang pajak. Salah satu yang jadi sorotan adalah harta kekayaannya, eks pejabat Pajak itu memiliki harta segunung, tembus Rp 51 miliar.
Gaduh harta kekayaan yang dimiliki Wakil Ketua II Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu mulanya dibongkar oleh akun twitter @PartaiSocmed yang dikutip Minggu (26/3/2023).
Unggahan akun tersebut pun membuat riuh media sosial. Sejumlah netizen pun ramai-ramai mengomentari unggahan tersebut.
“Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang dilaporkan ke LHKP) 51 M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” tulis salah satu netizen.
Diketahui dalam setahun, total aset Triyono melompat Rp 31,3 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada 2019, total kekayaan Triyono mencapai Rp 9,1 miliar. Setahun kemudian, aset Triyono naik Rp 19.806.171.625, menjadi Rp 51.202.526.173.
Sebelum diangkat menjadi hakim pengadilan pajak, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada 5 Maret 1969 itu, sempat menjabat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Triyono diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.
Terkait kekayaan Triyono yang mencapai Rp 51 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp 4.838.909.000. Terdiri dari tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri senilai Rp 376.138.000.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.895.250.000. Tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 567.521.000.
Baca Juga: Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar
Sedangkan alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp 668.000.000. Berupa mobil merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 160.000.000.
Kemudian Mobil merek BWM Sedan tahun 2004, hibah dengan akta Rp 120.000.000. Mobil merek Toyota Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 388.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, total senilai Rp 506.872.303. Berupa surat berharga total Rp 13.193.220.232. Dan kas senilai Rp 31.995.524.638. Sehingga, total kekayaan Triyono mencapai Rp 51,2 miliar.
Berita Terkait
-
Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar
-
Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
-
Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan