Suara.com - Triyono Martanto bikin geger publik usai dirinya masuk menjadi salah satu dari 12 calon hakim agung khusus bidang pajak. Salah satu yang jadi sorotan adalah harta kekayaannya, eks pejabat Pajak itu memiliki harta segunung, tembus Rp 51 miliar.
Gaduh harta kekayaan yang dimiliki Wakil Ketua II Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu mulanya dibongkar oleh akun twitter @PartaiSocmed yang dikutip Minggu (26/3/2023).
Unggahan akun tersebut pun membuat riuh media sosial. Sejumlah netizen pun ramai-ramai mengomentari unggahan tersebut.
“Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang dilaporkan ke LHKP) 51 M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” tulis salah satu netizen.
Diketahui dalam setahun, total aset Triyono melompat Rp 31,3 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada 2019, total kekayaan Triyono mencapai Rp 9,1 miliar. Setahun kemudian, aset Triyono naik Rp 19.806.171.625, menjadi Rp 51.202.526.173.
Sebelum diangkat menjadi hakim pengadilan pajak, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada 5 Maret 1969 itu, sempat menjabat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Triyono diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.
Terkait kekayaan Triyono yang mencapai Rp 51 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp 4.838.909.000. Terdiri dari tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri senilai Rp 376.138.000.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.895.250.000. Tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 567.521.000.
Baca Juga: Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar
Sedangkan alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp 668.000.000. Berupa mobil merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 160.000.000.
Kemudian Mobil merek BWM Sedan tahun 2004, hibah dengan akta Rp 120.000.000. Mobil merek Toyota Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 388.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, total senilai Rp 506.872.303. Berupa surat berharga total Rp 13.193.220.232. Dan kas senilai Rp 31.995.524.638. Sehingga, total kekayaan Triyono mencapai Rp 51,2 miliar.
Berita Terkait
-
Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Capai Rp 51 Miliar, Setahun Naik Rp 32 Miliar
-
Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
-
Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut
-
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
-
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian