Suara.com - Harta kekayaan pejabat publik kini terus menjadi perhatian publik usai terungkapnya harta kekayaan yang dinilai tidak wajar milik mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ibarat bola salju yang terus bergulir, usai terungkapnya hal tersebut, harta kekayaan tak wajar milik sejumlah pejabat instansi pemerintah lainnya ikut terungkap.
Di antaranya dari Ditjen Bea Cukai, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Sekretariat Negara. Dan terbaru, terungkap pula harta kekayaan fantastis calon hakim agung Triyono Martanto, yang diketahui memiliki harta kekayaah Rp51 miliar.
Bagaimana bisa Triyono Martanto memiliki harta kekayaan jumbo? Berikut ulasannya.
Triyono merupakan pegawai Kementerian Keuangan
Sebelum mencalonkan sebagai hakim agung, Triyono martanto diketahui tercatat sebagai pegawai Kementerian Keuangan.
Di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indsrawati itu, Triyono diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak.
Harta kekayaan naik signifikan dalam 3 tahun
Berdasarkan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip pada Minggu (26/3/2023), harta kekayaan Triyono meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2019,ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.116.022.717. Pada 2020, harta kekayaannya naikmenjadi Rp19.806.171.625.
Setahun kemudian, pada 2021 harta kekayaan Trinoyo meroket hingga menjadi Rp51,202.526.173. Dari jumlah itu, Rp31 miliar diantaranya merupakan kekayaan dalam bentuk kas.
Harta kekayaan diakui dari harta warisan
Terkait harta kekayaan yang jumbo itu, anggota Komisi Yudisial Suka Violetta pernah menanyakan langsung pada Triyono Martanto dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung, 22 April 2022 lalu.
Ketika itu, Triyono mengaku peningkatan harta kekayaannya itu berasa dari harta warisan ibunya yang meninggal dunia pada 2020 lalu.
Menurut Triyono, harta warisan yang ditinggalkan ibunya itu dalam bentuk tabungan, SBI dan deposito. Menurut dia, harta warisan itu dibagikan secara bertahap dalam satu tahun.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Kekayaan! Sosok Eks Pejabat Pajak Ini Disoroti Netizen Karena Kekayaan Tembus 51 Miliar
-
Triyono Martanto Si Calon Hakim Agung Khusus Pajak Pemilik Kekayaan Fantastis, Tercatat Tak Punya Utang
-
Rafael Alun Trisambodo Hadapi Secara Jantan Tak akan Kabur ke Luar Negeri, Heran Hartanya Jadi Masalah
-
Harta Segunung Calon Hakim Agung, Kekayaannya Tembus Rp 51 Miliar!
-
Artis P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Pamela Safitri: Aduh...
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina