Suara.com - Kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek berencana menggelar konsolidasi akbar untuk menentukan langkah strategis dalam penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Muhammad Abid Al Akbar menyebut konsolidasi akbar ini akan dilakukan di Universitas Trisakti pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
"Setiap elemen mahasiswa di daerah Jabodetabek, akan mengadakan Konsolidasi Akbar pada 29 Maret 2023, menindaklanjuti strategi apa yang akan dilakukan mahasiswa setelah disahkannya UU Cipta Kerja," kata Abid kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, konsolidasi akbar ini bertujuan untuk menyatukan gerak mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja. Meski saat ini merupakan bulan Ramadhan, Abid menegaskan ibadah puasa tidak menghalangi mahasiswa untuk melakukan demonstrasi.
"Bagi yang berpuasa, aksi massa pada bulan Ramadhan menguji kita bukan hanya sekedar melawan hawa nafsu, tapi juga melawan ketamakan oligarki," ujar Abid.
Mengenai rencana turun aksi unjuk rasa, Abid mengaku belum bisa memastikan waktunya karena hal tersebut juga akan dibahas dalam konsolidasi akbar di Universitas Trisakti.
Langkah strategis mahasiswa dalam menentang UU Cipta Kerja ini dianggap perlu karena aturan tersebut telah banyak mendapatkan penolakan sejak masih menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Regulasi perjalanan UU ini inkonstitusional dan substansinya tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja," tegas Abid.
RUU tersebut akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.
Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan dari UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan
UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.
Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Berita Terkait
-
Ini Kelebihan dan Kekurangan dari UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan
-
Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Amnesty Internasional: Langkah DPR Gegabah
-
Segini Besaran Pesangon Karyawan PHK Versi UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan
-
PKS Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja: Buka Pintu Masuk TKA Besar-besaran dan Kerusakan Lingkungan
-
Forum Masyarakat di Medan Gelar Aksi Minta Bobby Nasution Tolak Titipan dari Siapapun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil