Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah bersama dengan para pengurus cabang PDIP se-Madura dikabarkan membagikan 175.000 paket untuk kaum miskin setempat. Itu berdasarkan video viral yang menampilkan politikus PDIP tak hanya membagikan paket, tetapi juga uang.
Pembagian amplop berlogo PDIP itu pun menuai sorotan karena dinilai sebagai kegiatan politik uang. Adapun lokasi pembagian uang itu dilakukan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang dibangun secara gotong royong oleh Said Abdullah.
Mengenai itu, Said pun memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa bantuan itu bukanlah politik uang. Menurutnya, pengurus cabang PDIP memang kerap membagikan sembako dan uang sebagai zakat mal.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut harta dan gaji Said Abdullah selaku anggota DPR dari PDIP yang diisukan bagi-bagi duit di masjid.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periodik 2021, Said Abdullah memiliki harta kekayaan sebesar Rp84.589.901.803 atau Rp 84 miliar pada periodik 2021.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat di LHKPN, yakni sebesar Rp52.292.035.843 atau Rp 52 miliar.
Berdasarkan data tersebut, maka harta kekayaan Said Abdulah telah naik sebanyak Rp32.297.865.960 atau Rp 32 miliar.
Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. Berikut ini rinciannya:
Tanah dan Bangunan
Baca Juga: Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk
Harta kekayaan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp61.986.351.691 atau Rp 61 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Sumenep, Cilacap, dan Surabaya.
Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 60 m2 hingga 18960 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan itu yakni dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Kemudian ada pula harta kekayaan Said Abdullah lainnya yakni berupa alat transportasi dan mesin. Alat transportasi dan mesin itu senilai Rp1.690.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Rinciannya adalah mobil Fortuner tahun 2016 senilai Rp490.000.000 atau Rp 490 juta, dan mobil Alphard tahun 2016 senilai Rp1.200.000.000 atau Rp 1,2 miliar.
Harta Begerak Lainnya, Surat Berharga dan Kas dan setara Kas
Berita Terkait
-
Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk
-
Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak
-
Petaka Istri Doyan Pamer Harta, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan dari Jabatan Ditjen Hubla!
-
Harta Kekayaan Ayah Alshad Ahmad Jadi Pertanyaan Netizen: Mantan Pegawai Pajak Era Orde Baru Nggak Masuk Akal?
-
Pembangunan Molor, Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru Malah Rusak usai Hujan Deras
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi