Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyita 1.627 botol minuman keras pada bulan Ramadhan 2023.
Ribuan botol miras itu disita melalui razia rutin sejak hari pertama hingga kelima puasa, Senin (27/3/2023).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, razia dilakukan petugas sejak tingkat kecamatan hingga provinsi.
Sasaran utamanya, kata dia, adalah penjualan miras yang tidak berizin.
"Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-DKI ada sebanyak 1.627," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta.
Rincinya, kata dia, Satpol PP merazia 1 lokasi di Jakarta Pusat; 11 titik Jakarta Utara; 15 wilayah Jakarta Barat; 6 lokasi Jakarta Selatan; dan, 7 tempat di Jakarta Timur.
"Total ada 40 lokasi razia. Terbesar memang di daerah Tambora, kami menyita 561 botol miras," kata Arifin.
Arifin menegaskan, razia miras ilegal tersebut akan terus dilakukan Satpol PP hingga akhir bulan Ramadhan.
"Jangkauan kami di Tanah Abang, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Taman Sari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setiabudi, Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Ciracas," kata dia.
Baca Juga: Pelatih Pastikan Pemain Persib Bandung Tak Temui Kendala Berlatih di Bulan Ramadhan
Kekinian, ribuan botol miras yang disita akan dimusnahkan. Tapi Arifin mengaku belum bisa memastikan waktunya.
"Sementara minol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing wilayah kecamatan kota," kata Arifin memungkasi.
Berita Terkait
-
Pelatih Pastikan Pemain Persib Bandung Tak Temui Kendala Berlatih di Bulan Ramadhan
-
Tidak Sengaja Berhubungan Intim Usai Shalat Subuh Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya Bilang Begini
-
BEDA! Sahur di UGM Mulai dari Sebelum Jam 2
-
Apakah Orang Berpergian Wajib Berpuasa? Simak Jawaban Buya Yahya
-
Resep Sahur Anti Ribet, Sup Telur Hanya 7 Menit!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut