Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI.
Hal ini disampaikan Mahfud MD usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Mantan Ketua MK itu memastikan bakal menjelaskan ke DPR pada Rabu (29/7/2023).
"Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," ucap Mahfud.
"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi karena presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," Mahfud menambahkan.
Mahfud menerangkan, pada Rabu dirinya bakal didampingi oleh beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.
"Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu," jelasnya.
Capai Rp349 Triliun
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp349 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yakni Rp300 triliun.
Baca Juga: Trending! Menko Polhukam Buka Suara Soal Polemik Piala Dunia U-20: Israel Adalah Imprialis
Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak lainnya.
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," kata Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar
-
Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu
-
Mahfud MD: Indonesia Tidak Akan Pernah Lakukan Hubungan Diplomatik dengan Israel Selama Palestina Belum Merdeka
-
Trending! Menko Polhukam Buka Suara Soal Polemik Piala Dunia U-20: Israel Adalah Imprialis
-
CEK FAKTA: Jokowi Pecat Massal 64 Menterinya Akibat Kasus Pencucian Uang?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi