Suara.com - Beredar video dengan narasi yang mengklaim transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membiayai kampanye Ganjar Pranowo supaya menang dari Anies Baswedan.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube LIDAH RAKYAT pada 27 Maret 2023. Hingga artikel ini dipublikasikan, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 2.500 kali.
Dalam thumbnail, kanal YouTube ini membagikan foto Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Presiden Jokowi dengan narasi seolah-olah uang Rp300 T Kemenkeu untuk kampanye Ganjar.
Adapun narasi yang dibagikan dalam thumbnail sebagai berikut.
"KEPENTINGAN BUSUK TERBONGKAR UANG 300T KEMENKEU TERNYATA UNTUK KAMPANYE GANJAR DEMI BISA KALAHKAN ANIES"
Sementara itu, berikut narasi dalam unggahan.
"Terungkap!Penggelapan 300t Kemenkeu Untuk Danai Kampanye Ganjar Demi Bisa Menang Dari Anies!!"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Minta Bambang Tri dan Gus Nur divonis Hukuman Mati
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan transaksi Rp300 T di Kemenkeu untuk danai kampanye Ganjar itu tidak benar.
Setelah ditelusuri, video tersebut sama sekali tidak membahas bahwa transaksi Rp300 T di Kemenkeu yang ramai menjadi sorotan ini digunakan untuk membiayai kampanye Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo demi mengalahkan Anies.
Faktanya, dari awal sampai akhir video, narator hanya membacakan berita yang identik dengan artikel Harianhaluan.com berjudul "Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Dinilai Perlu Didalami Lagi, Berpotensi Ada Korupsi" yang dipublikasikan pada 22 Maret 2023 lalu.
Video yang diunggah oleh akun LIDAH RAKYAT merupakan hasil editan dengan menampilkan potongan-potongan video yang isinya tidak saling berkaitan.
Salah satu video membahas mengenai tidak adanya sanksi pidana bagi para pejabat yang telat melaporkan LHKPN. Para pejabat hanya akan disanksi administrasi jika telat melaporkan harta kekayaannya.
Setelah dilihat sampai akhir, video tidak membahas mengenai uang Rp300 T dipakai untuk mendanai kampanye Ganjar Pranowo.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Minta Bambang Tri dan Gus Nur divonis Hukuman Mati
-
CEK FAKTA: Ammar Zoni Meninggal di Sel karena Overdosis
-
Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah Sentil DPR: Sekarang Waktunya Bersuara, Jangan Senyap!
-
Daftar Pihak-Pihak yang Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?