Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, lembaga antirasuah itu menaikkan status dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Seperti apa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu? Berikut ulasannya
Berawal dari aduan masyarakat
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM terungkap dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Menurut Ali Fikri, setelah menerima laporan masyarakat itu, KPK langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan korupsi itu.
Sudah tetapkan tersangka tapi masih bungkam
Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Meski begitu, Ali masih bungkam, Ia enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk juga kronologi dan pasal yang disangkakan.
Menurut dia, semua itu akan diumumkan KPK jika penyidikan dinilai telah cukup.
Nominal uang yang dikorupsi capai pilihan miliar rupiah
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini para pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut dia, perbuatan para pelaku bisa dikategorikan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor.
Adapun mengenai nominal uang yang dikorupsi dari pemotongan tunjangan kinerja itu, Ali Fikri menyebut jumlahnya mencapai puluhan miliar.
“Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Menurut dia, uang tersebut digunakan dan dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi, pembelian asset dan ‘operasional’.
KPK geledah dua kantor Kementerian ESDM
Pada Senin (27/3/2023) tim penyidik KPK menggeledah kantor DIrektorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang tengah ditangani KPK.
Uang korupsi diduga mengalir ke BPK
Selain diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, KPK menduga uang korupsi di Kementerian ESDM itu juga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, menurut Ali Fikri, KPK masih terus mendalami dugaan itu dengan mendalami sejumlah informasi.
Kementerian Keuangan bisa ikut terseret
Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), instansi pemerintah lainnya yang bisa ikut terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM adalah Kementerian Keuangan.
Menurut Ali Fikri, KPK juga akan mendalami apakah kasus ini terkait dengan Kemenkeu. Sebab dana tunjangan kinerja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“(Uang untuk suap BPK) itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ali.
Menteri ESDM angkat bicara
Dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah sampai ke telinga Menteri ESDM Arifin Tasrif.ketika ditemui awak media di Kompleks Istana kepresidenan, ia membenarkan adanya dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin.
Arifin Tasrif menegaskan, ia dan seluruh jajaran Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dijalani KPK, termasuk penggeledahan paksa di Kantor Ditjen Minerba dan kantor ESDM.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem
-
Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra