Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, lembaga antirasuah itu menaikkan status dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Seperti apa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu? Berikut ulasannya
Berawal dari aduan masyarakat
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM terungkap dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Menurut Ali Fikri, setelah menerima laporan masyarakat itu, KPK langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan korupsi itu.
Sudah tetapkan tersangka tapi masih bungkam
Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Meski begitu, Ali masih bungkam, Ia enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk juga kronologi dan pasal yang disangkakan.
Menurut dia, semua itu akan diumumkan KPK jika penyidikan dinilai telah cukup.
Nominal uang yang dikorupsi capai pilihan miliar rupiah
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini para pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut dia, perbuatan para pelaku bisa dikategorikan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor.
Adapun mengenai nominal uang yang dikorupsi dari pemotongan tunjangan kinerja itu, Ali Fikri menyebut jumlahnya mencapai puluhan miliar.
“Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Menurut dia, uang tersebut digunakan dan dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi, pembelian asset dan ‘operasional’.
KPK geledah dua kantor Kementerian ESDM
Pada Senin (27/3/2023) tim penyidik KPK menggeledah kantor DIrektorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang tengah ditangani KPK.
Uang korupsi diduga mengalir ke BPK
Selain diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, KPK menduga uang korupsi di Kementerian ESDM itu juga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, menurut Ali Fikri, KPK masih terus mendalami dugaan itu dengan mendalami sejumlah informasi.
Kementerian Keuangan bisa ikut terseret
Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), instansi pemerintah lainnya yang bisa ikut terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM adalah Kementerian Keuangan.
Menurut Ali Fikri, KPK juga akan mendalami apakah kasus ini terkait dengan Kemenkeu. Sebab dana tunjangan kinerja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“(Uang untuk suap BPK) itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ali.
Menteri ESDM angkat bicara
Dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah sampai ke telinga Menteri ESDM Arifin Tasrif.ketika ditemui awak media di Kompleks Istana kepresidenan, ia membenarkan adanya dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin.
Arifin Tasrif menegaskan, ia dan seluruh jajaran Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dijalani KPK, termasuk penggeledahan paksa di Kantor Ditjen Minerba dan kantor ESDM.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem
-
Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'