Suara.com - Partai Buruh menentang DPR RI yang bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) besok. Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait pernyataan Mahfud yang mengungkapkan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), alih-alih mencecar Mahfud MD.
Said mengatakan pihaknya sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meminta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak. Dalam audit forensik tersebut, lanjut dia, DPR bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Bapak Mahfud?” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).
“Seharusnya panja atau pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipangil sebagai saksi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Said menyatakan tidak memiliki kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD, selain apresiasi karena Mahfud telah mmbongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Partai buruh bersama Bapak Mahfud MD dan ini tidak ada kaitan apa pun. Kami enggak pernah bicara dengan Mahfud MD,” ucap Said Iqbal.
“Cuma sikap Mahfud MD konsisten terhadap menyelamatkan uang negara menghancurkan korupsi dan menghanucrkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” lanjut dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Dia menyebut uang itu berkenaan dengan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain.
Adapun bentuk-bentuk pencucian uang yang dimaksud ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, penggunaan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.
“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, makan akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” ucap Mahfud pada Senin (20/3/2023) lalu.
Lebih lanjut, penyidikan ini rencananya juga akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Mahfud Bakal ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI pada Rabu (28/3/2023) besok.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik
-
Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA
-
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar