Suara.com - Partai Buruh menentang DPR RI yang bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) besok. Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait pernyataan Mahfud yang mengungkapkan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), alih-alih mencecar Mahfud MD.
Said mengatakan pihaknya sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meminta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak. Dalam audit forensik tersebut, lanjut dia, DPR bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Bapak Mahfud?” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).
“Seharusnya panja atau pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipangil sebagai saksi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Said menyatakan tidak memiliki kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD, selain apresiasi karena Mahfud telah mmbongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Partai buruh bersama Bapak Mahfud MD dan ini tidak ada kaitan apa pun. Kami enggak pernah bicara dengan Mahfud MD,” ucap Said Iqbal.
“Cuma sikap Mahfud MD konsisten terhadap menyelamatkan uang negara menghancurkan korupsi dan menghanucrkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” lanjut dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Dia menyebut uang itu berkenaan dengan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain.
Adapun bentuk-bentuk pencucian uang yang dimaksud ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, penggunaan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.
“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, makan akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” ucap Mahfud pada Senin (20/3/2023) lalu.
Lebih lanjut, penyidikan ini rencananya juga akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Mahfud Bakal ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI pada Rabu (28/3/2023) besok.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik
-
Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA
-
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara