Suara.com - Partai Buruh menentang DPR RI yang bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) besok. Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait pernyataan Mahfud yang mengungkapkan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), alih-alih mencecar Mahfud MD.
Said mengatakan pihaknya sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meminta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak. Dalam audit forensik tersebut, lanjut dia, DPR bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Bapak Mahfud?” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).
“Seharusnya panja atau pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipangil sebagai saksi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Said menyatakan tidak memiliki kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD, selain apresiasi karena Mahfud telah mmbongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Partai buruh bersama Bapak Mahfud MD dan ini tidak ada kaitan apa pun. Kami enggak pernah bicara dengan Mahfud MD,” ucap Said Iqbal.
“Cuma sikap Mahfud MD konsisten terhadap menyelamatkan uang negara menghancurkan korupsi dan menghanucrkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” lanjut dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Dia menyebut uang itu berkenaan dengan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain.
Adapun bentuk-bentuk pencucian uang yang dimaksud ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, penggunaan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.
“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, makan akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” ucap Mahfud pada Senin (20/3/2023) lalu.
Lebih lanjut, penyidikan ini rencananya juga akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Mahfud Bakal ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI pada Rabu (28/3/2023) besok.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik
-
Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA
-
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar