Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalogikan pernyataan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng yang meyebut makan duit haram tidak masalah asal jumlahnya kecil, seperti kotoran ayam.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, segala yang kotor tak layak masuk ke dalam tubuh, tak peduli dengan jumlah banyak atau tidaknya.
"Misalkan, kalau yang haram-haram, yang sedikit tetap boleh atau nggak? Sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit tapi tetap ya (nggak boleh)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (28/9/2023).
Lebih jauh Asep juga menganalogikan dengan ibadah puasa yang saat ini dijalani umat Islam.
"Jadi hukumnya kan, kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan itu disampaikan Mekeng, sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
"Seharusnya, penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan anti korupsi," katanya.
Hal itu dikhawatirkan jadi preseden buruk bagi masyarakat yang mendengarnya.
"Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti, karena mereka (Anggota DPR) ini panutan sehingga tidak layak," tegasnya.
Mekeng mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu, dia menyinggung soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya oke lah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya, Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Nggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan benar," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness