Suara.com - Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengungkapkan, terasa aneh jika Israel ditolak bertanding dalam Piala Dunia U-20 Indonesia seperti yang disampaikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia mengemukakan, selama ini Indonesia menjalankan politik bebas aktif dalam kebijakan internasional. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, kalau ada Warga Indonesia yang juga sering berkunjung ke Israel.
"Jika mengacu pada aspek penolakan politisi PDIP, harusnya mereka juga mengecam warga kita yang datang ke sana, bisa dimulai dengan mengecam Yahya Staquf. Jika tidak, maka PDIP sedang menjadikan isu ini untuk propaganda politik," katanya saat dihubungi pada Selasa (28/3/2023).
Dedi sendiri sebenarnya menilai kompetisi Piala Dunia U-20 sebenarnya tidak terkait langsung dengan sistem politik negara. Sebab, hal itu menjadi wewenang FIFA sebagai induk sepak bola dunia dan Israel menjadi bagian darinya.
Sehingga, menolak Israel bertanding di gelaran FIFA merupakan sikap kurang bijak.
"Jika memungkinkan alasannya soal pengakuan negara, maka cukup dengan memberi syarat misalnya menolak pengibaran bendera negara Israel atau adanya simbol-simbol negara Israel," tuturnya.
Bahkan, penolakan yang dilakukan kader PDIP, yakni Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowp kental dengan nuansa politik.
"Penolakan itu kental nuansa politik, karena ada kesan berbeda dengan sikap PDIP selama ini yang cenderung terbuka pada aspek relasi internasional," katanya.
Lantaran itu, ia menilai yang dilakukan PDIP tersebut seperti pahlawan kesiangan, apalagi pemerintah sudah meneken kesepakatan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2019.
Baca Juga: Tolak Timnas Israel, PDIP Disebut Partai yang Jelas Punya Ideologi
"Tentu mereka berupaya menjadi pahlawan kesiangan, sekaligus menandai ketakutan politis," tuturnya.
Dedi juga mengemukakan, secara tren elektabilitas, PDIP saat ini sedang menurun. Kemudian isu penolakan Israel tersebut dianggap menarik bagi PDIP.
"PDIP bisa saja menyadari jika Elektabilitas partai sedang menurun, setidaknya dari catatan survei IPO, dan isu ini dianggap menarik, karena di sisi lain bakal rival mereka alami kenaikan Elektabilitas, semisal koalisi perubahan," katanya.
Untuk diketahui, Yahya Staquf pernah menimbulkan prokontra ketika dirinya menjabat sebagai Katib Aam PBNU. Kala itu, ia mengunjungi Israel.
Informasi tersebut tersiar pada Kamis (14/06/2018), ia melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Kabar tersebut diketahui baik dari Twitter resmi Netanyahu juga sumber situs resmi PM Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini