- Bareskrim Polri menangkap buronan narkoba internasional Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026.
- Andre berperan sebagai pemasok utama sabu dan berbagai narkotika bagi bandar Erwin Iskandar di Indonesia.
- Tersangka menggunakan modus operandi penyelundupan barang haram melalui jalur laut menggunakan boneka dan vape premium.
Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya membekuk buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias The Doctor, sosok yang selama ini disebut sebagai pemasok utama sekaligus pengendali di balik peredaran narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, setelah perburuan lintas negara yang intens.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO tersebut ditangkap pada Minggu (5/4/2026) kemarin.
"Pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," ujar Eko kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Eko menambahkan, saat ini The Doctor tengah dalam perjalanan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat aparat.
Dari Pemasok hingga ‘Dokter’ Jaringan Narkoba
Nama Andre Fernando bukan sosok baru dalam pusaran kasus Ko Erwin. Pria 32 tahun itu telah lama masuk dalam DPO karena diduga menjadi distributor utama yang memasok sabu kepada Ko Erwin.
Perannya krusial, bukan sekadar perantara, tetapi penyedia berbagai jenis narkotika yang diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," ungkap Eko.
Baca Juga: Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
Dari hasil penyelidikan, Ko Erwin tercatat setidaknya dua kali bertransaksi dengan The Doctor pada Januari 2026. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu dalam transaksi pertama, disusul Rp400 juta untuk 3 kilogram pada transaksi berikutnya.
Modus Licin: Sabu dalam Boneka hingga Vape ‘Mewah’ dari Malaysia
Jaringan yang dibangun The Doctor juga tergolong rapi dan lintas wilayah. Ia disebut memiliki koneksi kuat di Riau dan memanfaatkan jalur laut dari Malaysia untuk memasok barang haram.
Cartridge vape mengandung etomidate dengan label merek premium seperti Ferarri dan Lamborgini diselundupkan melalui Dumai, Riau.
"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," imbuh Eko.
Rangkaian Terbongkar: Dari Boy di Pontianak hingga Jejak ke Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung